Fakta Seputar Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kapan Putusan Dibacakan?

Ade Rosman
27 Maret 2024, 11:02
Sidang sengketa pilpres
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) dan Muhaimin Iskandar (kiri) selaku pihak pemohon mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024).
Button AI Summarize

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Rabu (27/3). Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, agenda sidang perdana yakni pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden dengan agenda memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti Pemohon.

MK menerima dua permohonan PHPU yang dilayangkan oleh tim hukum pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Secara umum kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden menolak hasil rekapitulasi suara pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. 

Permohonan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Gugatan itu telah diterbitkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) dengan Nomor 01/ARPK-PRES/Pan.MK/03/2024.

Sedangkan permohonan kubu Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Gugatan paslon nomor urut 03 itu dan telah diterbitkan ARPK dengan Nomor 02/ARPK-PRES/Pan.MK/03/2024.

Sidang senketa hasil pilpres hari ini terbagi menjadi dua sesi. Untuk gugatan yang dilayangkan kubu Anies-Muhaimin digelar pada pukul 08.00 WIB. Kemudian untuk permohonan yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud disidangkan pukul 13.00 WIB.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan jumlah saksi dan ahli yang dapat dihadirkan dalam sidang berjumlah 19 orang. Untuk komposisinya, diserahkan pada masing-masing pihak.

“Yang penting jumlahnya 19 dan tidak boleh lebih. Boleh ahlinya 9 dan saksinya 10. Boleh saksinya 5 dan ahlinya 14,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3).

Di sisi lain, hakim konstitusi Anwar Usman tak dilibatkan dalam proses penanganan PHPU Pilpres. Hal itu untuk menghindari konflik kepentingan lantaran salah satu peserta Pilpres merupakan keponakannya, yakni putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...