Kejagung Sita Rolls Royce dan Mini Cooper Harvey Moeis di Kasus Timah
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi. Harvey merupakan tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi membenarkan adanya penyitaan dua unit kendaraan mewah milik Harvey Moeis. "Betul (sita Rolls Royce) dan minicooper," kata Kuntadi seperti dikutip Selasa (2/4).
Usai penyitaan, kendaraan mewah tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4).
Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3). Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Selain penggeledahan, Kuntadi menjelaskan Kejagung sudah memblokir rekening para tersangka.
"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.
Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya pengusaha Robert Bono Susatyo alias RBT. Pemeriksaan Robert dilakukan setelah penyidik menetapkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK.
Kuntadi menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan Robert dalam rangka membuat terang suatu peristiwa. "Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Kuntadi.
Kasus korupsi di PT Timah disebut merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan senilai Rp 271 triliun. Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rick PIK Helena Lim selaku Manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.