Eks Bos KPK hingga Pakar Minta MK Panggil Jokowi Soal Sengketa Pilpres

Ade Rosman
4 April 2024, 16:36
Perwakilan koalisi masyarakat sipil menyurati MK, minta hakim hadirkan Presiden Joko Widodo ke persidang PHPU. Foto: Koalisi Masyarakat Sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil
Perwakilan koalisi masyarakat sipil menyurati MK, minta hakim hadirkan Presiden Joko Widodo ke persidang PHPU. Foto: Koalisi Masyarakat Sipil.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Koalisi masyarakat yang terdiri dari sejumlah tokoh mengirimkan surat terbuka ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/4). Mereka meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah nama lainnya dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.

Sejumlah tokoh yang tergabung yakni mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, Sekjen Transparency International Danang Widoyoko, Pakar Hukum Tata negara Feri Amsari, serta eks Penyidik KPK Novel Baswedan.

Lalu, mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, Ketua Dewan Penasehat Public Virtue Research Institute Tamrin Amal Tomagola, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, serta Dewan Penasihat Perluden Titi Anggraeni.

Kemudian, ada sejumlah organisasi yang ikut serta seperti IM57+ Institute, LBHAP PP Muhammadiyah, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Public Virtue Research Institute, Gerakan Salam 4 Jari, dan Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi.

Mereka juga meminta sejumlah nama lainnya dihadirkan di sidang, yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kepala BIN Budi Gunawan.

"Kami menyampaikan surat terbuka yang meminta agar Majelis Hakim Konstitusi menghadirkan dan meminta keterangan dari presiden Jokowi, juga 8 Menteri dan pejabat yang kami pandang sangat penting keterangannya," kata perwakilan Koalisi Masyarakat, Usman Hamid, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4).

Usman mengatakan, dirinya menyadari bahwa waktu yang tersedia sangat terbatas. Namun mereka berharap majelis mempertibangkan permohonan tersebut.

"Kami berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan permohonan ini demi tercapainya kebenaran material, demi tercapainya keadilan yang bersifat substansial," katanya.

Usman mengatakan, Presiden memiliki peran sentral dalam sejumlah permasalahan Pilpres kali ini. Sedangkan 8 nama lain selain presiden juga dianggap banyak mengeluarkan pernyataan yang bersinggungan dengan Pilpres, sehingga menguntungkan salah satu calon.

"Tentu saja dalam hal ini Paslon 02," katanya. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...