Cerita Driver Ojol Grab, Gojek dan InDrive Sulit Dapat Bonus Lebaran
Perusahaan penyedia transportasi online Gojek, Grab, dan inDrive memberikan bonus kepada pengemudi taksi dan ojek online alias ojol meski Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker mengimbau untuk memberikan tunjangan hari raya alias THR. Namun, beberapa mitra ojek online menilai skema bonus yang diberikan aplikator tidak masuk akal.
Salah satu keluhan dari driver ojol lantaran tidak mudah untuk mendapatkan bonus lebaran. Hal ini berbeda bila dibanding pemberian THR yang biasa didapatkan oleh pekerja lainnya.
Pengemudi taksi online Grab, Agung Pradjie bercerita skema bonus lebaran yang disediakan oleh aplikator menyulitkan. Karena biasanya, pada hari raya perjalanan yang ditempuh lebih panjang dari hari biasanya. Sementara insentif yang diberikan Grab berdasarkan jumlah perjalanan yang diambil oleh pengemudi dalam kurun waktu yang ditentukan.
“Karena kan lebaran biasa ke rumah saudara, itu penumpang ‘trip’ nya panjang-panjang. Susah jadinya untuk mencapai target,” ujar Agung pada Katadata.co.id, Senin (8/4).
Tak hanya itu, Agung juga mempertimbangkan situasi perjalanan yang tidak jarang padat. Menurut Agung biasanya selama lebaran perjalanan tidak seramai di hari biasa.
Agung pun mengatakan sebaiknya insentif diberikan sebelum hari raya Idul Fitri. “Kalau sebelum lebaran kan lebih masuk akal,” ujar Agung.
Pengemudi taksi online Gojek, Abdul Hadjar pun menyatakan hal yang sama. Menurutnya, jika insentif yang diberikan jauh lebih awal akan lebih bermanfaat untuk para mitra.
“Kan kalau dari seminggu sebelum lebaran misalnya kan lebih enak, uangnya bisa buat beliin anak baju lebaran dan kebutuhan lainnya,” ujar Abdul kepada Katadata.co.id.
Besaran Bonus Lebaran Driver Ojol Gojek, Grab dan InDrive
Sebelumnya SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo mengatakan Gojek memang tidak menyediakan THR untuk mitra pengemudi. Meski begitu Gojek menyediakan program Gojek Swadaya yang sudah diterapkan sejak 2016.
“Swadaya memiliki program khusus pada momen-momen tertentu di Indonesia, termasuk Ramadan dan Lebaran," ujar Rubi.
Untuk mudik, swadaya yang diberikan perusahaan berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, dan pengecekan kesehatan. Menurut Rubi mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol yang mengikuti program Gojek Swadaya bisa mendapatkan ketiga fasilitas tersebut.
Meski begitu adanya program Swadaya yang disediakan perusahaan tak menarik minat driver. Abdul mengatakan dirinya tidak tertarik untuk mengambil “bonus-bonus” tersebut. Untuk mengambil insentif THR saat hari lebaran pun, Abdul masih berpikir panjang. Menurutnya, momen lebaran adalah saatnya bersama keluarga.
“Agak gak manusiawi kalau pas lebaran, kan kita maunya sama keluarga. Jika disuruh milih saya mendingan gak narik,” ujar Abdul.
Berbeda dengan Gojek, Grab biasanya menyediakan insentif berupa bonus berdasarkan pesanan di hari lebaran. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa Indonesia atau PAS INDONESIA Wiwit Sudarsono menyampaikan, berdasarkan pengalaman pada lebaran tahun-tahun sebelumnya, insentif yang diberikan aplikator termasuk Grab bervariasi.
“Kebijakan dan skema insentif setiap aplikator berbeda,” kata Wiwit kepada Katadata.co.id.
Aturan bonus lebaran driver taksi online Grab misalnya Rp 100 ribu untuk lima kali menyelesaikan order dan Rp 250 ribu untuk 10 kali menyelesaikan order yang diberikan pada hari H dan H+1 Lebaran. Sedangkan ketentuan bonus lebaran ojek online atau ojol yaitu Rp 60 ribu untuk lima kali menyelesaikan order dan Rp 150 ribu untuk 10 kali menyelesaikan order.
Sementara itu Communications Specialist inDrive Indonesia Wahyu Ramadhan dalam acara Buka Puasa Bersama inDrive di Jakarta, pekan lalu (27/3) mengatakan inDrive memberikan apresiasi kepada seluruh mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol. “Selama seminggu periode lebaran, inDrive akan memberikan bonus insentif khusus dalam bentuk uang,” ujar dia.
Wahyu menyampaikan, uang akan dikirim secara langsung ke rekening masing-masing mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol satu minggu setelah periode tersebut. Ia tidak memerinci besaran bonus yang akan diberikan kepada mitra pengemudi.
“Setelah memenuhi syarat, mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol akan dikirimkan uang sesuai dengan hasil kinerja dalam seminggu tersebut,” ujar Wahyu.
Tagih Bonus Sebelum Lebaran
Diberitakan sebelumnya, serikat Pekerja Angkutan Indonesia atau SPAI menilai, skema bonus Lebaran Gojek, Grab, inDrive tidak manusiawi. Hal itu lantaran pemberian bonus tidak diberikan sebelum Idul Fitri.
“Karena pekerja ojol dan kurir dipaksa bekerja di Hari Raya. Itupun belum tentu mendapatkan insentif, karena harus memenuhi syarat waktu dan jumlah orderan tertentu,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan pers, Rabu (3/4).
SPAI pun menagih janji Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker bahwa pengemudi ojol dan kurir berhak mendapatkan THR, karena termasuk hubungan kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). “Dalam pekerjaan sehari-hari, kami melakukan pekerjaan yang memenuhi semua unsur terkait hubungan kerja seperti pekerjaan, upah, perintah,” ujar dia.
Ketiga unsur ini dibuat oleh aplikator, dan pengemudi wajib menjalankan pekerjaan melalui perintah yang ada dalam aplikasi pengemudi. Menurut Lily, bila driver tidak menjalankan perintah tersebut, maka pengemudi akan terkena sanksi berupa suspend maupun putus mitra.
“Bahkan saldo di aplikasi pengemudi hangus sebagai denda karena tidak menuruti perintah aplikator,” Lily menambahkan.