Top News: Efek Gugatan PDIP untuk Gibran, Luhut Kagumi Kapal OceanX

Aryo Widhy Wicaksono
26 April 2024, 05:45
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menaiki mobil usai menemui Wapres Ma’ruf Amin di kediaman resmi wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa.
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menaiki mobil usai menemui Wapres Ma’ruf Amin di kediaman resmi wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Button AI Summarize

PDIP mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden oleh KPU.

PTUN menyatakan permohonan PDIP layak untuk diproses, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Prabowo - Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

PDIP berupaya untuk membuka pelanggaran hukum melalui gugatan ke PTUN, yang dapat berpotensi mempengaruhi penetapan Gibran sebagai wakil presiden.

Bagaimana efek dari gugatan ini menjadi salah satu artikel terpopuler Katadata.co.id. Selain itu, ketahui juga mengenai Gibran yang batal menerima penghargaan Satyalancana, serta kesan Luhut terhadap kecanggihan kapal OceanX.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Menakar Efek Gugatan PDIP ke PTUN Usai Prabowo Jadi Presiden Terpilih

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum kehabisan harapan di pemilihan presiden 2024. Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pilpres.

Gugatan yang diajukan PDIP mengenai penyelenggaraan pemilu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa saja mengubah keadaan.

Sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, pada Selasa (23/4) Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun menggelar konferensi pers.

Ia mengumumkan hasil sidang perkara yang diajukan ke PTUN pada Selasa (2/4), jauh sebelum MK mengumumkan hasil sengketa pilpres. Dalam konferensi persnya, Gayus mengatakan PTUN telah menerima untuk melanjutkan gugatan yang tercatat dengan nomor register 133/G/2024/PTUN.JKT.

Sidang itu menurut Gayus dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta, Oenoen Pratiwi. “Hasil putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara,” ucap Gayus seperti dikutip, Kamis (25/4).

2. BRI Bukukan Laba Bersih Rp 15,9 Triliun di Q1 2024, Naik 2,7%

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) membukukan laba bersih Rp 15,9 triliun pada periode tiga bulan pertama tahun ini. Perolehan tersebut tercatat meningkat 2,69% dibanding periode sama pada kuartal pertama 2022 sebesar Rp 15,5 triliun.

Kenaikan laba bersih ini turut meningkatkan nilai per saham dasar emiten bersandi BBRI ini menjadi Rp 105 per saham dari periode sama pada tahun sebelumnya Rp 103 per saham.

Berdasarkan publikasi laporan keuangan perusahaan pada Kamis (25/4), secara konsolidasi, pendapatan bunga bersih BRI meningkat menjadi Rp 35,95 triliun dari perolehan kuartal pertama 2023 senilai Rp 32,77 triliun.

Hingga Maret 2024, perusahaan tercatat menyalurkan kredit sebesar Rp 1.308,65 triliun, meningkat 10,89% secara tahunan. Dari penyaluran kredit tersebut, sekitar 83,25% disalurkan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang setara Rp 1.089,41 triliun.

3. Harvey Moeis - Sandra Dewi Buat Perjanjian Pisah Harta, Ini Aturannya

Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset Harvey Moeis, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Aset suami Sandra Dewi yang disita yakni empat mobil berupa Toyota Vellfire, Lexus, MINI Cooper, dan Rolls Royce.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...