Pejabat Kementan Ungkap Auditor BPK Minta Rp 12 M untuk Pelicin WTP

Ade Rosman
8 Mei 2024, 20:35
Pejabat Kementan Ungkap Auditor BPK Minta Rp 12 M untuk Pelicin WTP
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) beranjak saat sidang lanjutan diskorsing hakim untuk istirahat siang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat saksi, antara lain Sekretaris Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto, mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jendral Prasarana Sarana Pertanian Kementan Puguh Hari Prabowo, mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangg
Button AI Summarize

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto mengungkapkan ditagih oknum Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait uang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementan.

Hal itu disampaikan Herman saat memberi kesaksian di hadapan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Hermanto menyebut, WTP dari BPK untuk Kementan sempat terganjal program lumbung pangan nasional atau food estate. Sehingga, oknum auditor BPK meminta uang senilai Rp 12 miliar sebagai pelicin. 

Ia menyebut pelicin WTP yang diminta berjumlah Rp 12 miliar namun baru dibayarkan Rp 5 miliar. Berdasarkan hal itu, ia mengaku ditagih agar sisanya segera dibayarkan. Jaksa pun menanyakan detailnya dalam persidangan pada Hermanto.

"Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?" Jaksa bertanya.

"Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan," kata Hermanto.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...