Jokowi Minta Satgas Basmi Iklan Judi Online di Platform Digital

Muhamad Fajar Riyandanu
22 Mei 2024, 20:14
Ilustrasi judi online
Kominfo
Ilustrasi judi online
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri mengenai pemberantasan judi online di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (22/5). Satuan tugas (Satgas) judi online diharap dapat menekan angka praktik judi online. Satu di antaranya melalui penghapusan iklan judi online di platform digital dan media sosial.

Sejumlah menteri yang hadir di antaranya Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

Budi Arie menguraikan sejumlah amanat dari presiden Jokowi kepada Satgas Judi Online. Satgas diharap dapat memberikan gebrakan pemberantasan judi online dalam waktu dekat. Jokowi juga memerintahkan satgas untuk memutus ekosistem judi online. "Jangka pendek itu artinya kurang dari satu bulan, bisa satu minggu bisa dua minggu," kata Budi Arie.

Lebih jauh, Budi Arie mengatakan pihaknya telah memblokir 1.904.246 konten judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menggencarkan pengawasan kepada platform digital.

Budi Arie menyatakan Kominfo telah membasmi 20.241 keyword judi di Google dan 2.637 di platform digital Meta. Dia mengatakan pemerintah sedang menggodok usulan pengenaan denda kepada platform yang masih menyiarkan atau mempublikasikan iklan judi online.

"Seperti Tiktok sudah nggak ada lagi, yang lain-lain masih kesusupan. Kami sudah tegur semua platform, nggak boleh menayangkan judi online. Kami akan bersurat terus ke platform," ujarnya.

Di sisi lain, OJK juga sudah melakukan pemblokiran terhadap 5.364 rekening yang terafiliasi judi online. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya telah mengajukan penutupan 555 e-wallet kepada Bank Indonesia.

Adapun tim Satgas Judi Online terdiri dari Kominfo, OJK, Polri, Kejaksaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Tim ini dibentuk karena penumpasan praktik judi online dirasa belum optimal.

Mengutip temuan PPATK, perputaran uang judi online di Indonesia sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun yang mayoritas berasal dari rekening rakyat kecil. Pemerintah juga mempertimbangkan untuk merilis regulasi teranyar ihwal pemberantasan judi online.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...