KPK Periksa Adik Syahrul Yasin Limpo Usut Kasus Pencucian Uang

Ade Rosman
10 Juni 2024, 12:36
KPK
ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU/nz
Anggota kepolisian berjaga saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5/2024).
Button AI Summarize

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Angka Yasin Limpo. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL yang tengah diusut lembaga antirasuah.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi TPPU Kementan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Tenri Angka Yasin Limpo," kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (10/6).

Selain Tenri, tim penyidik juga memanggil seorang saksi berlatar belakang wiraswasta. Saksi  bernama Arjunsing Mandala Putra itu diyakini memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjerat SYL. .

Sebelumnya, dalam proses pengusutan TPPU SYL, tim penyidik telah menggeledah rumah Tenri di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penggeledahan itu telah dikonfirmasi oleh KPK. 

“Ada kegiatan (penggeledahan di rumah Andri Tenri di Kota Makassar) dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan.

Berdasarkan informasi kala itu, sejumlah petugas polisi bersenjata lengkap berjaga di salah satu rumah di Jalan Letjen Hertasning Nomor 52A, Makassar sekira pukul 14.45 WITA. Beberapa waktu setelahnya, mobil merah dengan nomor polisi DD 1747 VZ memasuki garasi disusul mobil Innova B 2046 SIG.

Mobil tersebut membawa sejumlah penyidik KPK dan langsung masuk ke rumah berwarna putih itu. Tampak dari luar penyidik dari KPK berkeliling sekitar halaman rumah.

Salah satu warga menyebutkan rumah yang digeledah KPK adalah rumah ipar SYL bernama Andi Darussalam (ADS). Sementara, almarhum Andi Darussalam diketahui memperistri adik SYL yang bernama Andi Tenri Angka.

Sebelumnya pun, lembaga antirasuah telah menyita rumah mewah milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Susel), pada Rabu (15/5). Ali menjelaskan, rumah bercat putih itu hanya sekitar Rp 4,5 miliar. Uang tersebut berasal dari eks Direktur Alsintan Muhammad Hatta (MH) yang disinyalir bersumber dari kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain itu, tim penyidik KPK menyita mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam terkait dugaan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (13/5/2024) kemarin.

Adapun, kasus TPPU SYL saat ini masih dalam proses penyidikan KPK. Sedangkan, kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya kini telah dalam proses persidangan. Dalam perkara tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan diduga dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023, Muhammad Hatta. Dalam perkara itu Kasdi dan Muhammad Hatta menjadi koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Adapun SYL dalam beberapa kesempatan membantah adanya upaya pemerasan saat ia menjabat Mentan. Ia mengatakan segala sesuatu akan dijelaskan dan dibuktikan di persidangan.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...