Tawaran Jatah Tambang Ditolak, Bahlil akan Bujuk PGI hingga KWI

Muhamad Fajar Riyandanu
10 Juni 2024, 15:14
bahlil, pgi, kwi, tambang
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah berencana untuk menggencarkan sosialisasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara kepada organisasi masyarakat alias ormas keagamaan. Ini menyusul adanya penolakan dari sejumlah ormas keagamaan untuk mengelola tambang.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beranggapan bahwa munculnya beragam penolakan tersebut didasari oleh komunikasi pemerintah yang belum optimal.

"Peraturan Pemerintah (PP) ini baru ditandatangani, ke depan kami akan mengomunikasikan lebih lanjut,” kata Bahlil di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (10/6).

Dia optimistis ormas keagamaan akan tertarik mengelola IUP batu bara disaat mereka telah mengetahui secara menyeluruh isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam aturan terbaru tersebut, terdapat 17 pasal yang diubah dan ditambahkan. Aturan mengenai penawaran WIUPK kepada ormas keagamaan diatur dalam pasal 83A ayat 1-7.

“Setelah mereka tahu isi dan tujuannya dan akhirnya mau menerima, Alhamdulillah. Kalau tidak, maka pemerintah tidak boleh memaksa,” ujar Bahlil.

Bahlil Lahadalia mengaku bahwa pemerintah baru menerima proposal dari Nahdlatul Ulama (NU) terkait pengajuan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan atau IUP batu bara kepada ormas kegamaan.

Dia mengatakan, pemerintah menerapkan dua skema terkait penyerahan IUP batu bara kepada ormas keagamaan. Dua mekanisme itu adalah menerima pengajuan dari ormas keagamaan dan melalui inisiatif pemerinah untuk memberikan IUP kepada ormas keagamaan tertentu.

Lebih jauh, bahlil menyatakan bahwa sejauh ini pemerintah belum berinisiatif untuk menawarkan langsung IUP kepada ormas keagamaan. “Sejauh ini baru NU. Mereka datang lalu kami ajak komunikasi. Yang lainnya belum. Pemerintah juga belum jemput bola,” kata Bahlil.

Sejumlah ormas keagamaan menyatakan diri menolak untuk menerima ajakan untuk mengelola IUP batu bara yang ditawarkan oleh pemerintah. Mereka adalah Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Muhammadiyah.

Ketua Umum PGI Gomar Gulton mengatakan, pihaknya tidak memiliki kemampuan di bidang tambang dan bukan merupakan bidang layanan PGI. Ia juga mengingatkan agar ormas keagamaan kelak tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat.

Sementara itu, Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menjelaskan, alasan KWI tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang adalah karena bukan merupakan bidang pelayanan KWI.

"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," kata Kardinal Suharyo seperti dikutip dari Antara

Adapun Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan antara pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang.

Abdul menyampaikan, jika ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah maka akan dibahas secara seksama. “Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Mu’ti dalam keterangan resminya, pada Senin (3/6).

Pemerintah telah menyiapkan enam WIUP yang akan ditawarkan kepada ormas keagamaan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut enam WIUP ini berasal dari wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang tersebar di Indonesia.

Ormas keagamaan bakal mendapatkan wilayah pertambangan bekas pengelolaan Kaltim Prima Coal (KPC), Adaro Energy, Indika Energy, Kendilo Coal Indonesia, Kideco, Multi Harapan Utama, dan Arutmin Indonesia.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...