Renovasi Gedung hingga Rumah Dinas, MA Minta Tambahan Anggaran Rp 3 T
Mahkamah Agung (MA) mengajukan penambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp 3 triliun tahun depan. Pengajuan itu disampaikan Sekretaris MA Sugiyanto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (13/6).
Dalam rapat tersebut, hadir Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan serta Sekjen Komisi Yudisial (KY) Arie Sudihar untuk membahas penganggaran.
"MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3.009.738.467.000," kata Sugiyanto dalam rapat.
Sugiyanto mengatakan rincian tambahan tersebut digunakan untuk belanja barang operasional Rp 99.943.867.000, belanja barang non-operasional Rp 93.507.217.00, dan belanja modal Rp 2.816.287.383.000.
Sugiyanto mengatakan, pagu indikatif awal yang diterima MA pada 2025 belum memenuhi kebutuhan sesuai standar. Beberapa yang menurutnya jadi standar adalah belanja barang operasional, belanja barang non-operasional dan belanja modal pada empat lingkungan peradilan.
"Terdapat kekurangan untuk belanja langganan daya dan jasa, pemeliharaan rumah dinas atau mess, pemeliharaan halaman rumah, pemeliharaan PC, printer, AC dan genset," kata Sugiyanto.
Sugiyanto mengatakan untuk barang non-operasional terdapat kebutuhan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu pada 2025. Saat ini kegiatannya tengah berlangsung di Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Belanja modal kebutuhan anggaran TA 2025 yang menjadi prioritas adalah renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas yang sudah mendapat persetujuan RKBMN (Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara) tahun 2025," kata Sugiyanto.