KPK Ungkap Masalah dengan Polri dan Kejaksaan, Koordinasi Tak Baik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pemberantasan korupsi yang dilakan lembaga antirasuah terkendala ego sektoral dengan aparat penegak hukum lainnya.
Hal itu diungkapkan Alex dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Alex mencontohkan negara lainnya, seperti Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) di Singapura dan NSW Independent Commission Against Corruption (ICAC) di Hongkong yang bekerja sendiri. Berbeda dengan KPK yang bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Sedangkan kalau di KPK ada tiga lembaga. KPK, Polri, dan kejaksaan," kata Alex.
Alex mengatakann koordinasi tak berjalan baik dalam proses penegakan hukum karena adanya ego sektoral di antara lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.
"Kalau kami menangkap jaksa, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, sulit. Begitu juga dengan kepolisian," kata dia.
Berdasarkan hal itu, Alex mengaku pesimis dengan pemberantasan korupsi di Indonesia ke depannya. Alex yang sudah dua periode menjabat sebagai pimpinan KPK pun merasa gagal memberantas korupsi.
"(Kalau) Saya ditanya 'apa pak Alex berhasil?' saya tidak akan sungkan-sungkan: saya gagal memberantas korupsi," kata dia.