Hasto Ungkap Peluang PDIP Dukung Anies di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK

Ade Rosman
20 Agustus 2024, 17:18
Hasto
ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/rwa.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024. Dalam putusan itu MK yang menurunkan syarat jumlah suara bagi partai politik dan gabungan partai politik yang akan mengusulkan calon di Pilkada 2024.

"Kami tersenyum karena keputusan MK tersebut. Ini mencerminkan bahwa ada berbagai upaya untuk di Daerah Khusus Ibukota membuat calon tunggal, itu nanti tidak dimungkinkan lagi," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Menurut Hasto, dengan adanya penurunan syarat jumlah suara, PDIP dapat mengusung calon sendiri di Pilkada Jakarta. Dalam UU Pilkada sebelumnya, calon kepala daerah di provinsi maupun kabupaten dan kota harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan suara paling sedikit 25%, putusan MK mengubahnya menjadi minimal 7,5% atau setara 618,967 suara.

Merujuk hasil pemilu 2024, PDIP yang meraih 851.174 ribu suara di Pemilu Jakarta dapat mengusung calon sendiri tanpa perlu berkoalisi dengan partai politik lainnya. Hasto mengatakan, PDIP selain mengukur kader internal juga membuka peluang mengusung mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk kembali berlaga di Pilkada Jakarta.

"Ya kami akan dorong calon-calon terbaik yang mampu membangun negara kita melalui pembangunan di daerah, dan itu mendapatkan legitimasi dukungan kuat dari rakyat," kata Hasto.

Ketika ditanya peluang menduetkan Anies dengan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Hasto pun tak menutup kemungkinan tersebut. Menurut dia dalam mencari calon kepala daerah, PDIP memperhatikan apresiasi dari rakyat. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...