Top News: DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada dan Megawati Singgung Anies
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya membatalkan rapat paripurna untuk mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Rapat pengambilan keputusan sedianya berlangsung pada Kamis (22/8) itu, batal karena peserta sidang tidak memenuhi kuorum. Hanya 89 dari 575 anggota DPR yang hadir pada paripurna.
Akibatnya, untuk tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung, secara otomatis pendaftaran calon kepala daerah menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70.
Keputusan pembatalan paripurna pengesahan revisi UU Pilkada menjadi salah satu artikel terpopuler. Selain itu, ketahui juga bagaimana sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait Pilkada Jakarta, serta asal usul peringatan darurat yang menjadi tren di media sosial.
Beragam artikel terpopuler tersebut kami rangkum dalam Top News Katadata.co.id.
1. DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Minta KPU Pakai Putusan MK
Dewan Perwakilan Rakyat membatalkan rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Rapat pengambilan keputusan yang seharusnya berlangsung pada Kamis (22/8) itu batal setelah sidang tidak memenuhi kuorum. Hanya 89 dari 575 anggota DPR yang hadir pada paripurna.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan batalnya pengesahan membuat DPR berdampak pada tahapan pilkada yang kini tengah berlangsung. Ia menyebut secara otomatis pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 menggunakan keputusan nomor 60 dan 70 yang baru disahkan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (20/8).
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi Ahmad Baidowi menjelaskan dengan batalnya pengesahan revisi maka penyelenggara pemilu memiliki dasar hukum kuat untuk melanjutkan proses.
Ia menyebut ketentuan mengenai pilkada yang berlaku saat ini sepenuhnya merujuk pada putusan MK. “KPU melanjutkan tahapan pilkada menggunakan putusan MK tersebut,” ujar Baidowi seperti dikutip, Kamis (22/8).
2. 3 Lokasi Demo Hari Ini di Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung
Sejumlah elemen masyarakat, mulai akademisi, mahasiswa, aktivis 98, hingga buruh, akan menggelar demo hari ini, Kamis (22/08/2024).
Demonstrasi bergulir menyusul revisi RUU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Dari berbagai undangan aksi, sebagian besar demonstrasi akan digelar sejak pukul 09.00 WIB. Demo di DPR hari ini bertepatan dengan rapat paripurna DPR untuk mengesahkan revisi UU Pilkada menjadi menjadi undang-undang.
Selain digelar secara terpusat di DPR, demo hari ini juga akan digelar di berbagai lokasi dan wilayah di Indonesia.
3. Apa Arti Peringatan Darurat yang Viral di Medsos, Dari Mana Asal Usulnya?
Warganet ramai membagikan gambar peringatan darurat di media sosial sejak kemarin. Poster berlatar belakang biru ini bertuliskan peringatan darurat dengan gambar burung Garuda Pancasila.
Kata kunci peringatan darurat juga sempat menjadi trending topic di Twitter pada Rabu (21/8).
Kata kunci lainnya yang kerap digunakan seiring dengan gambar ini adalah #KawalPutusanMK. Per Kamis (22/8) pukul 08.06. Tagar ini menjadi trending topic Indonesia nomor satu dengan jumlah unggahan 1,58 juta.
Poster ini mulai ramai dibagikan usai Baleg DPR mengesahkan RUU Pilkada. Beberapa akun besar turut mengunggahnya, seperti media Narasi TV, Najwa Shihab, Joko Anwar, Mira Lesmana, hingga pelawak Raditya Dika.
Gambar ini digunakan sebagai bentuk perlawanan publik yang tidak sepakat dengan hasil rapat Baleg DPR pada Rabu (21/8).
Poster peringatan darurat ini adalah potongan video dari kanal YouTube EAS Indonesia Concept. Kanal ini membuat seri video horor fiktif dengan melampirkan Emergency Alert System atau EAS versi Indonesia.
4. Revisi Kilat UU Pilkada: Main-main Konstitusi Atas Nama Demokrasi
Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merampungkan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dalam rapat maraton yang digelar sepanjang Rabu (21/8), para wakil rakyat di alat kelengkapan yang mengurusi legislasi bersama pemerintah mendapat kata sepakat untuk membawa draft ke rapat paripurna.
Dari 9 partai yang ada di DPR, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak.
Undangan untuk paripurna sudah disebar ke seluruh anggota dewan.
Pengesahan Revisi UU Pilkada yang berlangsung di Baleg mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pembahasan yang dikebut satu hari dalam tiga kali sesi rapat di luar kewajaran pembahasan undang-undang.
Revisi dinilai sengaja dikebut untuk memuluskan kepentingan sejumlah pihak pada pilkada 2024 yang akan menutup masa pendaftaran calon kepala daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten dan kota pada 29 Agustus mendatang.
5. Megawati Soal Pilkada Jakarta: Ngapain Saya Disuruh Dukung Anies
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mempertanyakan alasan banyak permintaan datang padanya untuk mengusung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu disampaikan Megawati usai pembacaan nama-nama calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan gelombang kedua di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (22/8).
Awalnya, Mega bercerita ada banyak orang yang membicarakan siapa yang akan didukung PDI Perjuangan pada Pilkada Jakarta. Lalu ia mengaku kaget lantaran ada sekelompok orang mengenakan baju berwarna merah-hitam memasang spanduk untuk mendukung Anies.
"Kan tadi di depan itu aku kaget toh, ya, ada baju merah hitam, tetapi pasang spanduknya suruh gotong Pak Anies ya? Ya, toh, siapa yang tidak lihat? Aku saja lihat kok," ujar Megawati.
Ia kemudian menanyakan terkait dengan kelompok tersebut kepada Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun. Mega kemudian mendapat penjelasan bahwa satgas tersebut ingin mendukung Anies pada Pilkada Jakarta.
Mendengar penjelasan Komarudin, Mega mengaku memberi jawaban spontan. "Eh aku bilang enak saja ya, ngapain saya disuruh dukung Pak Anies?" ujar Mega.