Istana Jelaskan Potensi Reshuffle Kabinet Jokowi Usai Risma dan Pramono Mundur

Muhamad Fajar Riyandanu
9 September 2024, 11:38
Istana
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Istana Kepresidenan turun bicara soal peluang perombakan atau reshuffle kabinet jelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo. Potensi reshuffle terbuka setelah dua menteri mundur dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Jokowi. 

Dua menteri yang mundur adalah Tri Rismaharini dari posisi Menteri Sosial dan Pramono Anung dari posisi Sekretaris Kabinet. Mereka mengundurkan diri awal September ini karena ikut menjadi calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur dan Pilgub Jakarta.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan keputusan reshuffle merupakan kewenangan Jokowi sebagai kepala pemerintahan. Atas alasan itu istana tidak bisa terlalu ikut campur mengenai pergantian kabinet. 

"Reshuffle sepenuhnya hak prerogatif presiden," kata Hasan Nasbi lewat keterangan tertulis kepada wartawan pada Senin (9/9).

Dia menambahkan bahwa jabatan kabinet yang kosong menjelang akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi pada 20 Oktober bisa diserahkan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Alternatif lain presiden bisa saja mengangkat pejabat tetap. 

Jokowi sebelumya mengaku telah menerima dua surat pengunduran diri yang disampaikan oleh Risma dan Pramono. Ia sudah menandatangani persetujuan pengunduran diri Menteri Sosial Tri Rismaharini. Satu surat yang sudah diterima namun belum ditandatangani adalah pengunduran diri Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Menurut Jokowi seiring dengan mundurnya dua menteri ia tidak menutup kemungkinan ada potensi melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat. "Ya bisa (reshuffle dalam waktu dekat)," ujar Jokowi saat menyampaikan keterangan pers seusai meresmikan Flyover Djuanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (6/9).

Pemberhentian Risma dari Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju tertulis dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2024. Keppres tersebut juga mengatur penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Plt Menteri Sosial.

Mundurnya Pramono dan Risma membuat dua kursi menteri di pemerintahan Jokowi - Ma’ruf Amin kosong. Sementara itu pemerintahan Jokowi-Maruf hanya tinggal kurang dari dua bulan sebelum akhirnya diserahkan ke Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Sejak menjabat sebagai presiden pada 2014, Jokowi sudah lebih dari 10 kali melakukan reshuffle kabinet. Perombakan terbaru dilakukan pada Senin (19/8) dengan mengganti dua posisi menteri yaitu Menteri Hukum dan HAM dari Yasonna Laoly kepada Supratman Andi Atgas.

Menteri lain yang diganti adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dari Arifin Tasrif kepada Bahlil Lahadalia. Adapun posisi Bahlil sebagai Kepala BKPM digantikan oleh Rosan Roeslani.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...