Terjaring OTT, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa di Kantor KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membawa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa usai terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama tujuh orang lainnya, terkait pungutan pendanaan Pilkada.
Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Minggu pukul 14.39 WIB dikawal oleh personel KPK dan polisi. Ia mengenakan pakaian serba hitam, masker, dan topi putih dan langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar kepada awak media. Gubernur Bengkulu ini kemudian naik ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK
KPK mengatakan, jumlah orang yang terjaring OTT dibengkulu bertambah menjadi delapan orang, dari infomasi sebelumnya sebanyak tujuh orang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, kedelapan orang tersebut telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik. Namun, KPK belum memerinci berapa nominal uang yang disita dalam kegiatan tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menjelaskan, OTT tersebut dilakukan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan pilkada. Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata membenarkan soal adanya kegiatan KPK di Bengkulu. Dia mengatakan ada pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu.
Ia mengatakan bahwa Polresta Bengkulu hanya melakukan pengamanan kegiatan, sedangkan untuk isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui.