KPU Ungkap Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 hanya 71%, Lebih Rendah dari Pilpres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan perkembangan data partisipasi masyarakat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebesar 71%. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan data tersebut sekaligus merevisi pengumuman KPU sebelumnya yang menyebut tingkat partisipasi pemilih mencapai 68%.
"Semakin banyak rekap dan data masuk, partisipasi kita yang dulu sempat ditanyakan per tanggal 4 (Desember) kemarin, sekarang secara nasionalnya rata-rata 71%," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12).
Afifuddin menuturkan, adanya perubahan data karena masuknya data dari beberapa daerah lainnya terutama wilayah Papua. Ia menyatakan bersyukur dan berterima kasih karena sebagian besar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik.
“Proses pelaksanaan maupun rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sudah selesai dan berjalan dengan baik,” jelasnya.
Secara keseluruhan partisipasi pemilih di Pilkada 2024 lebih kecil dibanding partisipasi pemilih saat pemilihan presiden (Pilpres) yang digelar 14 Februari lalu. Menurut data KPU, tingkat partisipasi pemilih dalam pilpres mencapai 81,78%. Sedangkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota mencapai 81,42%. Adapun tingkat partisipasi pemilih untuk Pemilu Anggota DPD di angka 81,36%.
Beberapa daerah seperti Jakarta dan Sumatera Utara tingkat partisipasi pemilihnya berada di bawah rerata nasional. KPU Jakarta mencatat partisipasi pemilih pilkada hanya 57%. Sementara itu tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Sumatera Utara di angka 56%.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI beserta Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12), Afifuddin menyampaikan partisipasi pemilih Pilkada 2024 sebesar 68%.
Dalam paparannya saat rapat itu, Afif menyoroti pelaksanaan pilkada yang berdekatan dengan penyelenggaraan pemilu dan pilpres. Meski masyarakat dihadapkan pada situasi politik berbeda untuk memilih kepala daerah namun menurut dia terdapat faktor yang bisa saja mengurangi antusiasme publik.