DPR Tak Akan Bentuk Pansus, Percayakan Pengusutan Kasus Minyak ke Kejagung


Komisi XII DPR menegaskan tidak akan membentuk panitia khusus atau Pansus kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menegaskan mempercayakan pengusutan kasus tata kelola minyak mentah pada Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, Komisi XII tak akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait perkara tersebut.
"Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (7/3).
Bambang menyatakan, Komisi XII yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta Investasi ini, mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
"Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini," kata dia.
Ia berharap bisnis Pertamina tak terganggu karena perbuatan segelintir oknum yang menyebabkan keresahan di masyarakat akan kualitas bahan bakar minyak yang dihasilkannya.
"Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi," kata Bambang.
Kejagung kini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 - 2023.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan 9 orang tersangka dalam perkara tersebut, yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional. Kemudian Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasiona, Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Kejagung juga menetapkan Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.