Prabowo Umumkan Gaji ke-13 ASN Cair Mulai Juni 2025

Muhamad Fajar Riyandanu
11 Maret 2025, 19:12
Prabowo
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya dalam konferensi pers usai pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam di Istana Kepresidenan Jakarta, Jakarta, Senin (10/3/2025). Kunjungan kenegaraan To Lam ke Indonesia tersebut menandai 70 tahun hubungan bilateral Indonesia dan Vietnam.

Ringkasan

  • Pendaftaran UTBK-SNBT dibuka mulai 11 hingga 27 Maret, sedangkan pelaksanaan UTBK berlangsung dari 23 April sampai 3 Mei. Pengumuman hasil seleksi diumumkan pada 28 Mei.
  • Tes Potensi Skolastik (TPS) dalam SNBT menguji kemampuan berpikir calon mahasiswa baru dengan empat komponen: penalaran umum, pemahaman bacaan dan menulis, pengetahuan dan pemahaman umum, serta pengetahuan kuantitatif.
  • Artikel juga menyediakan beberapa contoh soal TPS UTBK-SNBT meliputi sinonim, antonim, penalaran verbal, dan pemahaman bacaan bahasa Inggris.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) 2025 akan dimulai pada Juni. Keputusan ini bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah, sehingga diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.

“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun di daerah,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3).

Gaji ke-13 diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI-Polri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hakim, pejabat negara, serta para pensiunan.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Prabowo menjelaskan bahwa besaran gaji ke-13 bagi ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100%.

Sementara ASN daerah akan menerima gaji ke-13 dengan komponen yang sama, namun penyalurannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. “Adapun bagi pensiunan, gaji ke-13 diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan