Prabowo Umumkan Gaji ke-13 ASN Cair Mulai Juni 2025

Ringkasan
- Pendaftaran UTBK-SNBT dibuka mulai 11 hingga 27 Maret, sedangkan pelaksanaan UTBK berlangsung dari 23 April sampai 3 Mei. Pengumuman hasil seleksi diumumkan pada 28 Mei.
- Tes Potensi Skolastik (TPS) dalam SNBT menguji kemampuan berpikir calon mahasiswa baru dengan empat komponen: penalaran umum, pemahaman bacaan dan menulis, pengetahuan dan pemahaman umum, serta pengetahuan kuantitatif.
- Artikel juga menyediakan beberapa contoh soal TPS UTBK-SNBT meliputi sinonim, antonim, penalaran verbal, dan pemahaman bacaan bahasa Inggris.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) 2025 akan dimulai pada Juni. Keputusan ini bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah, sehingga diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun di daerah,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3).
Gaji ke-13 diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI-Polri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hakim, pejabat negara, serta para pensiunan.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
Prabowo menjelaskan bahwa besaran gaji ke-13 bagi ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100%.
Sementara ASN daerah akan menerima gaji ke-13 dengan komponen yang sama, namun penyalurannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. “Adapun bagi pensiunan, gaji ke-13 diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.