Nadiem Makarim Diperiksa KPK Lebih dari 9 Jam Terkait Kasus Google Cloud

Ade Rosman
7 Agustus 2025, 19:35
KPK
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim (kedua kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris Hutapea (kedua kanan) berjalan menuju gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Nadiem Makarim memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

 Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari sembilan jam pada Kamis (7/8).

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek saat pandemi Covid-19.

"Saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud," ujar Nadiem usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.

Ia enggan memberikan banyak komentar, namun memastikan pemeriksaan berlangsung lancar.

"Alhamdulillah lancar. Saya bisa memberikan keterangan, dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK karena telah memberikan saya kesempatan untuk menyampaikan keterangan ini," katanya.

Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.17 WIB, dan keluar sekitar pukul 18.45 WIB.

Sebelumnya, pada Selasa (5/8), KPK juga telah meminta keterangan dari Melissa Siska Juminto, pemegang saham GoTo, serta Andre Sulistyo, mantan Komisaris GoTo, yang diduga mengetahui informasi terkait perkara ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...