Nadiem Bantah Ada Mufakat Jahat dengan Google: Semua Terbuka dan Tercatat

Andi M. Arief
26 Januari 2026, 19:50
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim membantah adanya perjanjian bawah meja dengan Google dalam proyek pengadaan laptop Chromebook. Menurut Nadiem, jumlah pertemuan dirinya dengan Google memiliki frekuensi yang hampir sama dengan operator lainnya.

Nadiem mencatat jumlah pertemuan dengan Google maksimum tiga kali, sedangkan dengan Microsoft hingga empat kali pada 2020. Selain itu, Nadiem sempat bertemu dengan perwakilan Apple yang memproduksi sistem operasi iOS sebanyak dua kali pada tahun yang sama. 

"Ini lucu sekali. Pertemuan dengan Google yang terbuka dan dicatat secara formal itu dibilang seolah-olah seperti ada mufakat yang jahat, padahal itu transparan dan terbuka," kata Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1). 

Seperti diketahui, Nadiem didakwa merugikan negara karena dinilai merugikan negara dalam proyek pengadaan teknologi informatika dan komunikasi di sekolah pada 2019-2021. Jaksa Penuntut Umum menuding keputusan Nadiem memilih sistem operasi negara telah merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun.

Nadiem memilih laptop Chromebook menjadi varian teknologi sistem operasi laptop yang dibeli negara. Pertimbangan utama pemilihan sistem operasi Chrome adalah biaya operasi yang jauh lebih rendah daripada Windows yang dibuat Microsoft maupun iOS buatan Apple.

Dia menjelaskan pemerintah harus mengeluarkan biaya lisensi untuk menggunakan setiap sistem operasi per laptop. Biaya yang dikeluarkan untuk menikmati sistem operasi Chrome adalah US$ 30 per laptop yang dibayarkan sekali, sedangkan pengguna Windows diwajibkan membayar biaya lisensi senilai US$ 50 per laptop per tahun. 

"Jadi, dengan atau tanpa device management control, penggunaan Chrome itu masih menghemat anggaran," katanya. 

Untuk diketahui, jumlah laptop yang dibeli mencapai 1,2 juta unit pada 2019-2021. Dengan demikian, selisih anggaran antara penggunaan Chrome dan Windows bisa mencapai US$ 24 juta atau Rp 402,69 miliar pada tahun pertama dan lebih dari Rp 1 triliin per tahun mulai tahun kedua. 

Di samping itu, Nadiem menyatakan persidangan telah membuktikan bahwa kerja sama dengan Google terkait pengadaan laptop telah dimulai sebelum dirinya masuk pemerintahan. Menurutnya, Kemendikbudristek telah memulai diskusi pengadaan control device management sebelum 2019. 

"Kementerian sebelumnya sudah melakukan pengadaan Chromebook dengan harga sekitar Rp 5,2 sampai Rp 5,3 juta," ujarnya. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...