Tabrakan Kereta Turangga, Jalur Rel Cicalengka Tidak Dapat Dilalui

Ringkasan
- International Maritime Organisation (IMO) telah menetapkan Kawasan Konservasi Laut Nusa Penida dan Gili Matra sebagai Kawasan Laut Sensitif atau Particularly Sensitive Sea Area (PSSA), bergabung dengan area lainnya seperti Great Barrier Reef dan Kepulauan Galapagos, untuk mendapatkan perlindungan ekstra dari kerusakan yang mungkin disebabkan oleh aktivitas maritim internasional.
- Penetapan PSSA ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap keanekaragaman hayati laut dan ekosistem di kedua kawasan tersebut, yang keduanya terletak di Selat Lombok dan berdekatan dengan jalur lalu lintas kapal domestik dan internasional, membuat mereka sangat rentan terhadap dampak negatif.
- Keuntungan dari penetapan sebagai PSSA mencakup perlindungan yang lebih baik dari potensi dampak aktivitas pelayaran, dan akan dilakukan penyesuaian dalam rencana pengelolaan, zonasi, dan aturan-aturan teknis pemanfaatan kawasan konservasi untuk menyesuaikan dengan resolusi IMO tersebut, termasuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) segera mengevakuasi Kereta Api Turangga dan Kereta Commuter Bandung Raya yang mengalami tabrakan di di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1) pukul 06.03 WIB. Sejumlah perjalanan kereta lainnya juga terdampak akibat insiden tersebut.
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi bagi perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka.
KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain," ujar Joni melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (5/1).
Sementara itu, EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut.
"KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di dua KA yang mengalami musibah tersebut," ucap dia.
KAI menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat kecelakaan antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuter Line Bandung Raya di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka pada Jumat pukul 06.03 WIB tersebut.
Investigasi Penyebab Kecelakaan
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengirimkan tim untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan KA tersebut.
"Guna menindaklanjuti dan mengevakuasi korban dari insiden ini, DJKA telah mengirimkan tim teknis untuk mengamankan lokasi kejadian," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal.
KAI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menginvestigasi penyebab kecelakaan kereta api (KA) di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan," kata Joni.
Kecelakaan terjadi antara Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Commuterline Bandung Raya di jalur petak Stasiun Cicalengka Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Manajer Humas KAI Daop 2, Ayep, membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
“Iya (benar) di Cicalengka, kejadian pukul 06.03 WIB adu banteng antara KA Turangga dengan Kereta Lokal dan saat ini sedang proses evakuasi,” kata Ayep di Kabupaten Bandung, Jumat (5/1).
Ayep mengatakan, pihaknya masih belum memastikan terkait adanya korban atau tidak dalam insiden kecelakaan ini.