Langgar Aturan, Kementan Masukkan 56 Importir Bawang ke Daftar Hitam
Sebanyak 56 importir bawang putih masuk ke dalam daftar hitam (Black List) Kementerian Pertanian karena melakukan sejumlah kecurangan. Pengimpor yang masuk daftar hitam terancam dikanakan sanksi, mulai dari tidak lagi mendapatkan rekomendasi hingga dicabut izin impornya untuk komoditas bawang putih.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan importir yang masuk daftar hitam tidak menaati aturan wajib tanam 5% serta melakukan kecurangan harga. "Kami tidak berikan lagi urusan impor bawang putih, bahkan lebih ekstrem tidak boleh bermain di sektor pertanian," kata Amran di Jakarta, Minggu (5/5).
Menurut catatannya, 41 importir bawang putih nakal terkena sanksi daftar hitam hingga Mei 2019. Sedangkan 15 importir lain yang masuk daftar hitam telah mendapatkan hukuman tahun lalu. Kebanyakan pengimpor bawang putih yang tidak taat aturan berasal dari Jakarta, Surabaya, dan Medan.
(Baca: Berkat Impor, Pedagang Diminta Jual Bawang Putih Rp30.000 saat Ramadan)
Amran juga memastikan Satuan Tugas Pangan memonitor perkembangan harga bawang putih harian selama Ramadan. "Kalau kami tahu mereka buat baru, kami akan tutup lagi izinnya, kita ingin saudara kita menjalani ibadah dengan tenang," ujarnya.
Tahun ini, Kementerian Pertanian telah menerbitkan 19 Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) atau setara 245 ribu ton bawang putih. Tahap pertama RIPH diterbitkan pada Maret 2019 untuk 8 importir dengan kuota 120 ribu ton bawang putih. Tahap kedua, RPIH diberikan kepada 11 importir dengan volume 125 ribu ton.
Wakil Ketua Satuan Tugas Pangan Helmy Santika mengungkapkan tindakan kecurangan ditegaskan berdasarkan peristiwa, barang bukti, pelanggaran, serta pelaku. Namun, kenaikkan harga bawang putih juga tergantung banyak faktor.
(Baca: Kementan Terbitkan Rekomendasi 240 Ribu Ton Impor Bawang Putih)
Misalnya, lonjakan harga juga bisa terjadi karena hambatan distribusi dan cuaca. Karena itu, pencegahannya menurut dia bisa melalui strategi koordinasi penyelesaian masalah pangan dari hulu sampai ke tingkat konsumen.
Satuan Tugas Pangan optimistis stok bawang putih aman pada bulan ramadan dan Lebaran 2019. "Kalau masih ada masalah, kami lakukan penindakan," kata Helmy.
(Baca: Inflasi April Tertinggi dalam 4 Bulan, Dampak Kenaikan Harga Bawang)
Pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Wahyuni (42 tahun) menjelaskan harga bawang putih sekitar Rp 60 ribu per kilogram sampai Rp 75 ribu per kilogram. Dia mengaku mendapatkan stok dari operasi pasar, tetapi dia baru menerima sekarang.
Sementara menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, rata-rata harga bawang putih ukuran sedang di pasar saat ini mencapai Rp 56 ribu per kilogram. Sejumlah wilayah dengan rata-rata harga bawang tertinggi di antaranya terjadi di DKI Jakarta Rp 73.850 per kilogram, Yogyakarta Rp 60.750 per kilogram, Nusa Tenggara Timur Rp 70.660 per kilogram dan Jambi Rp 87.900 per kilogram.
