Kementan Pangkas Anggaran Pengembangan Kakao dan Kelapa
Kementerian Pertanian menurunkan anggaran pengembangan kakao dan kelapa pada 2019. Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen BUN) Irmijati Nurbahar mengatakan penurunan dilakukan karena keterbatasan anggaran.
"Ini menyesuaikan alokasi anggaran," kata dia usai rapat koordinasi peremajaan kakao, karet, kelapa di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/12).
(Baca: Harga Merosot, Pemerintah Siap Beli Karet Petani untuk Infrastruktur)
Menurut rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019, pengembangan kelapa tahun depan hanya direncanakan sebesar 13.900 hektare. Angka pengembangan areal ini turun hingga 49% dibandingkan alokasi pengembangan 2018 yang tercatat sebesar 27.350 hektare. Secara rinci, peremajaan kelapa akan dilakukan di 17 provinsi dan 50 kabupaten yang mencakup lahan seluas 12.500 hektare dengan total anggaran Rp 4,08 miliar.
Sementara, perluasan kelapa dialokasikan untuk 2 provinsi dan 5 kabupaten dengan total area 1.400 hektare, anggaran yang digunakan untuk perluasan komoditas ini adalah sebesar Rp 32,28 miliar.
Fokus peremajaan kelapa akan dilakukan di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Kemudian, peremajaan juga dilakukan di Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Maluku Utara, dan Gorontalo.
Selain kelapa, rencana pengembangan kakao tahun ini juga mengalami pemangkasan sebesar 34,7% menjadi 7.730 hektare dibandingkan 2018 menjadi 11.800 hektare. Pengembangan tersebut meliputi peremajaan untk 9 provinsi dan 16 kabupaten dengan luas 6.560 hektare dengan alokasi anggaran ditargetkan Rp 84,53 miliar.
Sementara untuk program perluasan kakao seluas 1.170 hektare akan dilakukan di 4 provinsi dan 6 kabupaten dengan luas 1.170 hektare. Perluasan ini diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 15,03 miliar.
(Baca: Harga Komoditas Anjlok, Kementan Dorong Penguatan Petani)
Peremajaan kakao akan dilakukan di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Gorontalo, Papua Barat, dan Sulawesi Barat.
Berbeda dari dua komoditas sebelumnya, untuk peremajaan dan perluasan komoditas karet di tahun depan dalam rencana APBN 2019, ditargetkan mencapai 6.010 hektar. Angla ini meningkat 14,2% dari alokasi 2018 hanya sebesar 5.260 hektar.
Pengembangan karet akan meliputi peremajaan di 8 provinsi dan 18 kabupaten dengan luas area sebesar 5.210 hektare. Alokasi anggaran untuk peremajaan karet mencapai Rp 37,29 miliar. Sementara, perluasan karet dialokasikan untuk 4 provinsi dan 6 kabupaten dengan luas area 800 hektare dan anggaran sebesar Rp 8,19 miliar.
Program peremajaan karet nantinya akan dilakukan di delapan provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Irmi mengatakan, pemerintah menargetkan peremajaan karet pada 2019-2023 akan mencapai 700 ribu hektare. Sementara, peremajaan kakao dan kelapa ditargetkan mencapai 500 ribu hektare.
(Baca: Pertanian & Perikanan Penopang Besar Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II)
Namun demikian, realisasi peremajaan karet hingga saat ini baru mencapai 11 ribu hektare. Kemudian, peremajaan kakao mencapai 11.800 pada 2018. "Tapi kan berubah ada peremajaan ke intens, intens itu sekitar 1.400 hektare jadi dikurangi," ujarnya.
Adapun, realisasi peremajaan kelapa sudah mencapai 26 ribu hektare. Untuk mencapai target tersebut, ia mengatakan anggaran tidak hanya berasal dari pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, anggaran juga dapat berasal dari kemitraan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).