Donny Saragih Batal Jadi Dirut TransJakarta, Tersandung Kasus Pidana

Sorta Tobing
28 Januari 2020, 13:10
donny saragih batal jadi dirut transjakarta, dirut transjakarta dicopot, agung wicaksono
ANTARA/HO-humas TransJakarta/pri
Dirut TransJakarta yang baru Donny Andy Saragih (kanan) berfoto dengan Eks Dirut TransJakarta Agung Wicaksono, Kamis (23/1/2020).

Donny dan Andi lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dalam keputusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tertanggal 12 Februari 2019, hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing dua tahun kepada keduanya.

(Baca: Profil Nurmansjah Lubis, Cawagub DKI Jakarta yang Diusung PKS)

Donny membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menyebut peristiwa pada 2017 itu terjadi ketika ia menjabat Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport (PO Lorena). Awalnya adalah perusahaan melakukan rekayasa dokumen untuk keperluan pencatatan saham perdana di lantai bursa (initial public offering/IPO).

Setelah berhasil IPO dan meraih pendanaan Rp 130 miliar, dokumen itu ketahuan tidak benar. Kemudian, menurut dia, ada orang yang mengaku sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memeras pihak Lorena dan meminta sejumlah uang.

Lorena tak ingin kasus pemalsuan dokumen itu berlanjut sehingga membuat rekayasa kasus. Donny merasa menjadi tumbal. Ia dituduh berpura-pura sebagai pihak OJK tersebut dan melakukan pemerasan. Tujuannya, agar kasus pemalsuan dokumen tidak berlanjut.

“Masa iya, saya hanya mengaku dari OJK bisa minta duit. Enggak mungkin, enggak ada penyebabnya,” kata Donny. Dirinya terseret dalam kasus itu karena menjabat sebagai direktur. “Karena posisi direktur yang dokumen direktoratnya dipalsukan,” ucapnya.

(Baca: Jelang Akhir Tahun, Transjakarta Catatkan 998 Ribu Penumpang per Hari)

Ombudsman berencana memanggil BP BUMD DKI terkait masalah ini. “Kami ingin mengetahui keseluruhan proses pemilihan yang terjadi di sana,” kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh Nugroho.

Ia mempertanyakan proses pengujian kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Yang jadi masalah, kenapa BP BUMD sampai gagal melakukan pelacakan track record yang bersangkutan,” ucapnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...