Maskapai Indonesia Terancam Sanksi Penerbangan Akibat Balon Udara
Pencabutan Larangan Terbang dari Uni Eropa
Sebelumnya, Komisi Eropa akhirnya menghapus semua nama maskapai Indonesia dari Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. Daftar keselamatan penerbangan itu berisi tentang maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional. Alhasil, maskapai yang masuk daftar itu dilarang atau dibatasi ruang geraknya di wilayah udara Uni Eropa.
Adapun, semua maskapai penerbangan yang tersertifikasi di Indonesia telah lepas dari daftar larangan. Ini karena ada perbaikan lebih lanjut terhadap rantai-rantai terlemah dari aspek keselamatan penerbangan Indonesia.
(Baca: Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Semua Maskapai Indonesia)
Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi Violeta Bulc menyatakan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama bagi warga Eropa agar keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi. “Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut,” kata dia.