Stiker Angkutan Umum Dinilai Hambat Ruang Gerak Taksi Online

Michael Reily
2 November 2017, 19:30
Grab Taksi
Arief Kamaludin|KATADATA

"Kami berharap Kemenhub juga mendengarkan aspirasi dan suara masyarakat yang telah menggunakan dan mendapatkan manfaat dari aplikasi kami," ujarnya.

Head of Public Policy Uber Indonesia John Colombo menyatakan tarif yang berlaku di tiap-tiap daerah berbeda. Sehingga akan dilakukan diskusi untuk menentukan harga terbaik. "Pola tarif nanti akan dibahas dan semoga bisa menemukan solusi yang memberikan keuntungan untuk semua pihak," ujar John, kemarin (1/11).

(Baca juga:  Nadiem Klaim Gojek Ciptakan Pekerjaan untuk Satu Juta Keluarga)

Sementara Public Relation Go-Jek Indonesia Rini Widuri menyatakan belum bisa memberikan respons terhadap aturan yang baru diundangkan pemerintah. Permenhub 108/2017 memang baru berlaku pada 1 November 2017.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bakal memberikan waktu penyesuaian selama 3 bulan. Sehingga para pelaku yang terkait dengan aturan taksi online bisa beradaptasi.

Selain itu, waktu 3 bulan akan dimanfaatkan untuk menerima laporan kuota jumlah taksi online yang ada di tiap daerah. "Kuota nanti akan dibahas di daerah masing-masing," kata Budi, di tempat berbeda.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...