Dokumen Penumpang Lebih Sederhana, Lion Air Kembali Terbang 10 Juni
Kedua, jika kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit atau puskesmas.
Untuk itu, calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan.
(Baca: Penumpang Sulit Penuhi Dokumen, Lion Air Kembali Setop Penerbangan)
Dengan tetap dijalankannya protokol kesehatan, perseroan setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan (safety first), diharapkan penerbangan tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
Lion Air sebelumnya telah beberapa kali melakukan pembatalan penerbangan, yang mana terakhir terjadi pada 5 Juni 2020. Keputusan itu dilakukan berdasarkan pertimbangan evaluasi setiap operasional penerbangan sebelumnya.
Menurut perseroan, saat ini banyak calon penumpang tidak dapat terbang karena belum memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa pencegahan pandemi corona.
(Baca: Kemenhub Akan Tingkatkan Kapasitas Pesawat Bertahap hingga 100%)