Tempat Indekos Jadi Penginapan, Pemerintah Ancam Adukan RedDoorz & OYO

Rizky Alika
16 Januari 2020, 19:58
OYO, RedDoorz, KPPU
OYO
Aplikasi OYO.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengancam akan mengadukan startup operator jaringan penginapan RedDoorz dan OYO ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penyebabnya, startup tersebut memasukan indekos dalam jaringan penginapannya.

"Kalau hanya kos-kosan, akan kami bawa ke jalur yang lebih jelas dan tegas hukumnya. Iya, KPPU," kata Asisten Deputi Investasi Pariwisata Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Hengky Manurung di Jakarta, Kamis (16/1).

Ia menjelaskan, operator akomodasi semestinya memiliki izin dan bentuk usaha yang jelas. Tanpa izin, operator jadi tak membayar pajak yang seharusnya. Selain itu, bila OYO dan ReDoorz ingin menjadi operator jaringan penginapan, kerja sama semestinya dilakukan dengan hotel dan bukan tempat indekos.

(Baca: Kemenkeu Gandeng OYO dan RedDoorz Sewakan Apartemen Milik Negara)

Menurut dia, praktek menjadikan tempat indekos menjadi penginapan juga meresahkan masyarakat. Sebab, dalam satu indekos, hanya 4 hingga 10 kamar yang dijadikan penginapan. Akibatnya, penghuni indekos menjadi tidak nyaman. "Itu yang saya sudah buat kajiannya," ujar dia.

Ia pun mengatakan telah menyampaikan protes tersebut terhadap pendiri OYO dan RedDoorz. Ia meminta, kedua operator tidak mengklaim bahwa memiliki 700 kamar di Indonesia. Padahal, beberapa akomodasi tersebut merupakan indekos.

Hengky berharap, OYO dan RedDoorz dapat mengganti nama serta target pasar untuk pencari kos-kosan. Dia menargetkan, permintaan tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat. "Secepatnya. Januari ini kami akan rapat lagi dengan mereka," ujar dia.

(Baca: Target Untung, Startup Asal India OYO PHK Ribuan Karyawan)

Saat ini, OYO sudah mengoperasikan sekitar 8 ribu hotel di bawah waralaba dan 800 hotel dengan model bisnis mandiri. Startup ini sudah hadir di 800 kota di 80 negara, termasuk Amerika Serikat, Tiongkok, Eropa, Inggris, Malaysia, Timur Tengah, Jepang dan Indonesia.

Sedangkan RedDoorz, pada Oktober tahun lalu, menyatakan sudah memiliki 1.200 penginapan dalam jaringannya. Perusahaan mencatat, pertumbuhan pesanan kamar rerata enam kali lipat secara tahunan sejak 2017.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...