Kominfo Temukan 30 Hoaks dan Disinformasi Terkait Kerusuhan 22 Mei

Desy Setyowati
26 Mei 2019, 09:15
Kominfo tembukan 30 hoaks dan diisinformasi selama 22-24 Mei 2019. Mayoriitas konten tersebut terkait dengan kerusuhan 22 Mei di Jakarta
Kominfo
Kominfo tembukan 30 hoaks dan diisinformasi selama 22-24 Mei 2019. Mayoriitas konten tersebut terkait dengan kerusuhan 22 Mei di Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan ada 30 hoaks dan informasi yang salah atau disinformasi selama 22-24 Mei 2019. Mayoritas disinformasi dan hoaks terkait kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Penyebaran hoaks seperti ini menjadi salah satu alasan Kominfo memutuskan untuk membatasi akses media sosial.

Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya merupakan hoaks dan sisanya adalah disinformasi. “Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk melaporkan konten terkait aksi kerusuhan (22 Mei) di Jakarta melalui aduankonten.id,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, kemarin (25/5).

Hoaks yang beredar seperti adanya unggahan di Facebook, bahwa pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) senyap-senyap. Padahal, KPU sudah membantah pernyataan Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menilai hasil rekapitulasi diumumkan secara senyap.

(Baca: Pembatasan Dicabut, Akses Media Sosial Kembali Normal)

Lalu, ada pula hoaks berupa unggahan foto di Facebook yang memuat gambar anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) memakai kaus kaki Brimob. Foto tersebut diberi narasi bahwa anggota TNI tersebut adalah pasukan Brimob yang sedang menyamar. Faktanya, laki-laki pada foto tersebut memang anggota Marinir TNI Angkatan Laut (AL).

Hoaks lainnya, unggahan video situasi di suatu Masjid di daerah Tanah Abang. Video itu diberi narasi bahwa Polisi menembaki demonstran yang berada di dalam Masjid, saat kerusuhan 22 Mei. Faktanya, suara tembakan yang terdengar di video tersebut berasal dari sekitar Masjid.

Ada juga hoaks berupa unggahan video yang memuat tentang ditemukannya selongsong peluru senjata api yang digunakan oleh aparat polisi untuk menembak demonstran. Padahal, Polri sudah menegaskan bahwa anggotanya yang bertugas melakukan pengamanan di depan KPU pada 22 Mei 2019 hanya dibekali tameng dan gas air mata.

(Baca: TNI Bantah Oknumnya Jadi Provokator dalam Video di Masjid Petamburan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...