Tarif Ojek Online Naik, Strategi Bisnis Maxim di Indonesia Terdampak

Fahmi Ahmad Burhan
10 Maret 2020, 15:31
Tarif Ojek Online Naik Pengaruhi Strategi Bisnis Maxim di Indonesia
maxim
Ilustrasi pengemudi Maxim

Tarif ojek online di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) naik Rp 150-Rp 250 per kilometer mulai pekan depan. Perusahaan layanan berbagi tumpangan (ride hailing) asal Rusia, Maxim mengaku hal ini berpengaruh terhadap strategi bisnis.

Menetapkan tarif yang murah merupakan salah satu strategi Maxim secara global, termasuk Indonesia. Karena itu, perusahaan berharap tarif ojek online tidak naik.

Meski begitu, Maxim menegaskan akan mengikuti peraturan pemerintah. “Kami hargai pemerintah. Bagaimana pun kami kan punya bisnis di Indonesia harus ikut aturan yang ada," kata Public Relations Specialist Maxim Havara Evidanika di Jakarta, Selasa (10/3).

Bahkan, Maxim sempat ditegur pemerintah karena menerapkan tarif ojek online di bawah ketentuan. Sebagaimana diketahui, tarif ojek online diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019.

(Baca: Maxim Usul Tarif Ojol Sesuai UMR Provinsi, Jakarta dan Riau Termahal)

Kendati demikian, Havara menegaskan perusahaan bakal menaikkan tarif ojek online sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Itu pun kami akan tentukan harga yang paling terjangkau," ujar dia. 

Saat ini Maxim mematok tarif dan biaya jasa minimal paling rendah di masing-masing zona. Sebelum ditegur pemerintah, Maxim menerapkan tarif batas bawah Rp 1.850 per kilometer dan biaya jasa hanya Rp 3 ribu.

Lagi pula kenaikan tarif hanya berlaku untuk layanan di Jabodetabek. Mitra pengemudi Maxim di wilayah ini baru sekitar 1.000. Dari jumlah tersebut, hanya 100 mitra yang aktif setiap harinya. Sebab, banyak dari mereka yang juga bergabung dengan Gojek dan Grab.

Sejalan dengan kondisi tersebut dan naiknya tarif ojek online di Jabodetabek, Maxim berfokus ekspansi ke berbagai kota. "Bulan ini kami tambah tiga kota yaitu Bandung, Cilegon, dan Serang," kata Havara.

Hingga saat ini, Maxim sudah ada di 27 kabupaten/kota dengan total lebih dari 500 ribu mitra pengemudi. (Baca: Sah, Tarif Ojek Online Naik Rp 150-Rp 250 per KM Mulai Pekan Depan)

Perusahaan asal Rusia itu sempat usul untuk mengubah skema tarif ojek online, dari berdasarkan zona menjadi per provinsi. Caranya, tarif akan disesuaikan dengan upah minimum regional (UMR).

Selain itu, Maxim usul tarif minimal termahal yaitu Rp 4.500 untuk dua kilometer di DKI Jakarta dan Kepulauan Riau. Sedangkan tarif minimal paling murah yaitu Rp 2.500 untuk jarak yang sama di Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Yogyakarta. 

Namun, Kemenhub ternyata lebih memilih untuk menaikkan tarif ojek online, meskipun baru di Jabodetabek saja. Karena itu, perusahaan mengaku bakal mengikuti kebijakan tersebut.

(Baca: Pernah Langgar Aturan, Maxim Ingin Tarif Ojol Diatur per Provinsi)

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...