4 Senator AS Dukung Trump untuk Kurangi ‘Kekebalan’ Twitter-Facebook
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang dapat mengurangi perlindungan terhadap perusahaan internet atau media sosial pada akhir Mei lalu. Empat senator dari Partai Republik pun mendesak Komisi Komunikasi Federal (FCC) untuk meninjau kemungkinan revisi aturan perlindungan tanggung jawab atas layanan Twitter hingga Facebook
Keempat senator tersebut yakni Marco Rubio, Kelly Loeffler, Kevin Cramer, dan Josh Hawley. Mereka meminta FCC untuk meninjau pasal atau section 230 pada Undang-undang Keterbukaan Komunikasi. Pada bagian itu diatur mengenai kriteria perusahaan digital dapat menerima perlindungan atas konten yang diunggah pengguna.
Mereka menilai, perusahaan media sosial seperti Twitter dan Facebook terlibat dalam berbagai kegiatan editorial unggahan pengguna dan promosi lebih jauh. Twitter hingga Facebook juga dianggap memonetisasi, mengedit, dan ikut terlibat menyunting konten pengguna.
"Inilah saatnya untuk mengkaji section 230 dan menafsirkan standar samar 'niat baik' dengan pedoman dan arahan khusus," kata para senator dikutip dari Reuters, Rabu (10/6). (Baca: Makin Panas, Facebook dan Twitter Lawan Trump soal Aturan Media Sosial)
Pendapat senator tersebut juga didukung oleh Jaksa Agung AS William Barr. Dalam sebuah wawancara dengan Fox News, ia mengatakan bahwa platform media sosial sudah terlibat dalam sensor dan bertindak lebih seperti penerbit.
"Jadi Anda pikir perusahaan-perusahaan (media sosial) ini entah bagaimana menyensor Presiden dan pendukungnya? Saya pikir jelas ini, entitas ini sekarang terlibat dalam penyensoran," kata Barr dikutip dari Fox News, kemarin (9/6).
(Baca: Twitter Sembunyikan Kicauan Trump soal Pembunuhan George Floyd)
Pada akhir Mei lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif yang dapat mengurangi perlindungan terhadap perusahaan media sosial. Ia juga mengarahkan agen Departemen Perdagangan AS untuk mengajukan petisi kepada FCC agar segera mengambil tindakan.