Eropa Selidiki Bisnis Iklan Digital Google

Fahmi Ahmad Burhan
21 Juni 2021, 11:15
Eropa Selidiki Bisnis Iklan Digital Google
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Seorang pria membuka laman Google dari gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Induk Google, Alphabet menghadapi penyelidikan terkait bisnis iklan digital oleh regulator antimonopoli Uni Eropa. Investigasi berfokus pada vis-a-vis pengiklan, penerbit, perantara, dan saingan.

Penyelidikan itu menjadi langkah baru Uni Eropa dalam menekan Google. Selama satu dekade terakhir, perusahaan ini didenda lebih dari 8 miliar euro (US$ 9,8 miliar) karena memblokir pesaing di bisnis belanja online, ponsel pintar (smartphone) Android, dan iklan digital.

Advertisement

“Kali ini pengawasan lebih dalam dibanding kasus yang tangani oleh badan antimonopoli Prancis minggu lalu,” kata sumber Reuters yang mengetahui masalah itu, dikutip Sabtu (19/6).

Prancis menyelesaikan penyelidikan terhadap Google pekan lalu, dan meminta perusahaan membayar denda US$ 268 juta atau sekitar Rp 3,83 triliun. Raksasa teknologi ini dinyatakan terbukti menyalahgunakan kekuatan pasar di industri iklan digital.

Otoritas Prancis menyatakan, raksasa teknologi itu sepakat membayar denda dan mengakhiri beragam praktik bisnis yang dilarang.

Unit iklan digital Google juga harus bekerja sama dengan regulator persaingan usaha Inggris, terkait pembaruan perangkat lunak (software) yang akan datang.

Google menghasilkan pendapatan US$ 147 miliar dari iklan digital tahun lalu. Ini termasuk dari peramban (browser), YouTube, dan Gmail yang menyumbang sebagian besar penjualan dan profit.

Sekitar 16% pendapatan berasal dari bisnis tampilan atau jaringan. Lini ini memungkinkan perusahaan media lain menggunakan teknologi Google untuk menjual iklan di situs web dan aplikasi.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement