Marak Serangan Siber, BSSN Hadapi Kendala Anggaran dan Regulasi

Fahmi Ahmad Burhan
20 September 2021, 13:49
BSSN, serangan siber, hacker, kemenkes, bpjs kesehatan, ehac
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi kebocoran data

Indonesia mengalami beberapa kali dugaan serangan siber, termasuk yang menimpa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Namun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan, ada kendala anggaran dan regulasi dalam menghadapi maraknya serangan siber.

BSSN mendapatkan pagu anggaran Rp 554 miliar pada 2022. Nilainya turun jauh dibandingkan tahun ini Rp 1,5 triliun dan tahun lalu Rp 2,2 triliun.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, turunnya pagu anggaran akan membatasi upaya pembangunan infrastruktur. "Kami memang akan tetap membangun infrastruktur keamanan siber, tapi masih terbatas," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR, Senin (20/9).

Ia mengakui, upaya pengamanan serangan siber terhadap lembaga negara belum optimal. "Kami harus membuat skala prioritas. Tidak bisa semua kami monitor," katanya.

Apalagi, BSSN juga menghadapi kendala regulasi. Pada 2019, BSSN sebenarnya mengusulkan wacana Rancangan Undang-undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS).

Namun, rancangan aturan itu ditolak. "Kami susah menjelaskannya. Maka (pembahasan) RUU itu tertinggal, dan tidak jadi prioritas," katanya. Padahal, menurutnya BSSN bisa bekerja optimal jika ada regulasi ini.

Pemerintah dan DPR memang menggodok RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). Namun menurut Hinsa, aturan ini berbeda dengan RUU KKS. 

RUU Pelindungan Data Pribadi mengatur ranah insfratruktur, aplikasi, dan pusat data. Sedangkan RUU KKS akan memuat teknis pengamanan data di ruang siber. "Ini juga harus diatur," kata Hinsa.

Pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi juga belum rampung. Ini karena ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah soal lembaga yang mengawasi.

Di tengah kedua kendala itu, beberapa serangan siber dan kebocoran data terjadi di Indonesia. Pekan lalu, Insikt Group mengungkapkan adanya 10 kementerian dan lembaga pemerintahan di Indonesia, termasuk BIN yang diserang oleh peretas (hacker) asal Cia, Mustang Panda Group.

Serangan tersebut menggunakan private ransomware bernama Thanos. Insikt Group menjelaskan bahwa serangan ini merupakan upaya spionase Tiongkok menghadapi situasi di Laut Cina Selatan.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...