Australia Kaji Aturan Paksa Google hingga TikTok Lapor soal Hoaks

Desy Setyowati
21 Maret 2022, 11:03
google, tiktok, instagram, facebook, whatsapp, media sosial, australia, hoaks,
Katadata
Ilustrasi media sosial

Regulator media Australia membuat aturan yang dapat memaksa perusahaan internet seperti Google dan TikTok memberikan data internal tentang bagaimana mereka menangani hoaks dan disinformasi.

“Otoritas Komunikasi dan Media Australia (ACMA) juga akan dapat menerapkan kode industri internet pada platform yang tidak kooperatif,” kata pemerintah Australia, dikutip dari Reuters, Senin (21/3).

Regulasi yang dikaji itu berupa Undang-undang (UU). Kebijakan ini dikaji karena ACMA mencatat, empat perlima orang dewasa di Australia mendapatkan informasi yang salah tentang Covid-19.

Sebanyak 76% orang dewasa di Australia juga berpikir bahwa platform online harus berbuat lebih banyak untuk mengurangi jumlah konten palsu dan menyesatkan yang dibagikan secara online.

Narasi palsu yang beredar di media sosial dan situs web biasanya dimulai dengan kalimat yang sangat emosional dan menarik bagi kelompok konspirasi kecil. “Lalu diperkuat oleh influencer internasional, tokoh masyarakat lokal, dan liputan di media,” kata ACMA.

Laporan ACMA juga menunjukkan, penyebaran hoaks secara sengaja untuk memengaruhi politik atau menabur perselisihan. Facebook bahkan tercatat menghapus empat kampanye disinformasi di Australia selama 2019 - 2020.

Laporan itu mencatat, kelompok konspirasi sering mendesak orang untuk bergabung ke platform yang memiliki kebijakan moderasi lebih longgar, seperti Telegram. “Jika platform menolak pedoman konten yang ditetapkan industri, maka mereka dapat menghadirkan risiko yang lebih tinggi bagi komunitas Australia,” kata ACMA.

Namun regulator belum memerinci sanksi yang diberikan, jika platform menolak untuk melaporkan cara mereka menangani hoaks dan disinformasi.

Sedanglkan Eropa lebih dulu membuat UU yang mewajibkan raksasa teknologi untuk melapor soal langkah mengatasi hoaks. Regulasi ini akan berlaku akhir tahun ini.

Uni Eropa juga menginginkan tindakan lebih keras untuk menghentikan disinformasi, terutama di tengah invasi Rusia terhadap Ukraina.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison juga ingin memperketat aturan bagi perusahaan teknologi. "Platform digital harus bertanggung jawab atas apa yang ada di situs mereka dan mengambil tindakan ketika konten berbahaya atau menyesatkan muncul," kata Menteri Komunikasi Paul Fletcher dalam pernyataan pers.

DIGI, badan industri Australia yang mewakili Facebook, Google Alphabet, Twitter, dan TikTok, mengatakan bakal mendukung kebijakan Australia. Mereka juga menyatakan sudah menyiapkan sistem untuk memproses keluhan tentang informasi yang salah.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...