PPN Jadi 11% Mulai Hari ini, Harga Ponsel Samsung, OPPO, POCO Naik?

Desy Setyowati
1 April 2022, 13:52
ppn, pajak, samsung, xiaomi, poco, oppo, harga ponsel, harga handphone
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Penjual melayani pembelian telepon seluler (ponsel) di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).

Pemerintah resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai hari ini (1/4). Meski begitu, Samsung, POCO, dan OPPO belum berencana menaikkan harga ponsel.

Manajer senior pemasaran produk Samsung Electronics Indonesia Ricky Bunardu mengatakan, hampir semua produk tidak mengalami kenaikan harga, terutama seri Galaxy A.

"Kami mengikuti program pemerintah. Hampir semua produk Samsung tidak mengalami kenaikan harga," kata Ricky dikutip dari Antara, Jumat (1/4).

Pada umumnya, harga ponsel sudah termasuk tarif pajak, bea dan cukai, salah satunya PPN. Ricky mengatakan, harga seri Galaxy A, termasuk yang baru saja diluncurkan yakni Galaxy A33 5G, sudah termasuk PPN 11%.

Samsung juga tidak menaikkan harga produk selain ponsel, yakni wearable. Ini termasuk jam tangan pintar, earbuds nirkabel, dan alat pelacak SmartTag.

POCO juga mengatakan tidak akan menaikan harga ponsel pintar atau smartphone di Indonesia. "Untuk produk ponsel POCO yang sudah beredar, kami pastikan tidak ada kenaikan harga," kata Head of Marketing POCO Indonesia Andi Renreng dalam konferensi pers virtual. Selasa (29/3).

Begitu pun dengan ponsel yang dirilis di Indonesia pekan ini (29/3), yakni POCO M4 Pro. "Tidak terkena dampak aturan PPN ini," kata Andi.

Namun ia tidak memerinci dampak kenaikan PPN terhadap harga ponsel yang dirilis berikutnya. Ia hanya menyampaikan bahwa perusahaan mendukung semua kebijakan dan aturan pemerintah.

Merek ponsel yang sebelumnya menjadi bagian dari Xiaomi itu juga berjanji bakal mengedepankan kepentingan konsumen. "Kami menawarkan kemampuan ponsel yang baik dengan harga ekstrem," ujar Andi.

POCO mencatatkan penjualan ponsel 1,6 juta di Indonesia tahun lalu. Jumlahnya meningkat hingga 11 kali lipat secara tahunan (year on year/yoy).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...