PPN Resmi Naik Hari Ini, Telkomsel, XL, Indosat Kerek Tarif Internet

Fahmi Ahmad Burhan
1 April 2022, 11:33
tarif internet, ppn, pajak, telkomsel, xl , xl axiata, indosat
ANTARA FOTO/Andika Wahyu Widyantoro/hp.
Warga melakukan silaturahim secara virtual menggunakan telepon pintar di Depok, Jabar, Rabu (13/5/2021).

Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per hari ini (1/4). Operator seluler Telkomsel, XL, dan Indosat pun gencar menyosialisasikan penyesuaian harga produk.

Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih mengatakan, perusahaan telah memberlakukan harga berbagai produk sesuai aturan PPN yang berlaku hari ini.

"Kami menginformasikan kepada seluruh pelanggan dan mitra bisnis bahwa terhitung 1 April, seluruh aktivitas transaksi bisnis yang dilakukan XL Axiata akan memberlakukan nilai PPN 11%," kata Tri kepada Katadata.co.id, Jumat (1/4).

Begitu juga dengan Telkomsel. Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki H Bramono mengatakan, perusahaan sudah menggelar edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan.

Sosialisasi dilakukan melalui pengiriman SMS notifikasi sejak 8 Maret. "Khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo (pasca-bayar), kami melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN 11%," katanya.

Ia mengatakan, Telkomsel juga siap melanjutkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan terlaksananya aturan PPN 11%. "Kami berkomitmen untuk senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada pelanggan," katanya.

SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saerang mengatakan, Indosat Ooredoo Hutchison yang mempunyai produk IM3 dan Tri akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang baru.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...