Media Asing Soroti Dugaan Kebocoran Data PLN dan Telkom

Desy Setyowati
23 Agustus 2022, 13:13
perlindungan data pribadi, kebocoran data, pln, telkom, dpr
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi kebocoran data

Setidaknya ada tiga media asing yang memberitakan dugaan kebocoran data Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Indihome milik Telkom. DPR pun mengebut pembahasan Undang-undang atau UU Perlindungan Data Pribadi.

Ketiga media asing tersebut yakni Reuters, New Straits Times Singapura dan MalaysiaNow. Mereka juga melaporkan soalnya maraknya dugaan pelanggan data di Indonesia selama beberapa tahun terakhir.

“Termasuk pada aplikasi skrining Covid-19 yang menyebabkan sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibagikan secara luas di media sosial pada September,” demikian dikutip dari New Straits Times, Senin (23/8).

Selain itu, mereka menyoroti lamanya pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi yang diajukan ke parlemen sejak 2020.

Salah satu penyebab lamanya pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi yakni persoalan posisi lembaga khusus. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingin lembaga khusus perlindungan data pribadi itu di bawah kementerian. Sedangkan DPR ingin di bawah presiden.

Bahkan pada April, DPR juga mengusulkan agar Komisi Perlindungan Data Pribadi ada di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Alasannya, mempercepat pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi.

Namun kini, Namun kini, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengklaim sudah ada kesepakatan terkait posisi lembaga khusus tersebut. “Soal badan, sudah (ada kesepakatan),” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (23/8).

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...