Marak Data Bocor, DPR Kebut Bahas UU Perlindungan Data Hari Ini
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Indihome milik Telkom, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kepolisian diduga mengalami data bocor pekan lalu. DPR pun mengebut pembahasan Undang-undang atau UU Perlindungan Data Pribadi hari ini.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan, komisinya akan menggelar sinkronisasi dan harmonisasi UU Perlindungan Data Pribadi dengan UU lain. Ini khususnya pada bagian sanksi pidana dan administratif.
“Itu supaya in-line dengan KUHP dan RUU KUHP yang sedang berproses,” kata Bobby kepada Katadata.co.id, Selasa (23/8). “Semoga hari ini selesai (sinkronisasi dan harmonisasi).”
Komisi I DPR menargetkan pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi secara keseluruhan selesai pada masa persidangan ini.
Di satu sisi, muncul beberapa dugaan kebocoran data di Indonesia selama sepekan ini.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa terdapat 26.730.797 data histori browsing pelanggan IndiHome bocor, termasuk di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), email, nomor ponsel, kata kunci, domain, platform, dan URL.
Data yang dijual di breached.to tersebut diklaim berasal dari periode Agustus 2018 hingga November 2019. SVP Corporate Communication and Investor Relation Telkom Ahmad Reza menyampaikan, perusahaan melakukan investigasi sejak Minggu sore (21/8) hingga Senin pagi (22/8).
“Kami melakukan kroscek dengan pihak terkait di internal, bahwa tidak ada record ID IndiHome yang valid (dari temuan yang beredar di media sosial itu)," ujar dia saat jumpa pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (22/8).