Kominfo Buat Pusat Data Nasional, Salah Siapa Jika Data Warga Bocor?

Lenny Septiani
18 Oktober 2022, 16:47
pusat data nasional, kominfo
Alibaba
Pusat data atau data center

Pemerintah diwakili oleh Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) selesai dan beroperasi pada 2024. Fasilitas ini akan menampung data-data masyarakat yang diolah oleh kementerian dan lembaga (K/L).

Menteri Kominfo Johhny G Plate berharap tidak ada server di masing-masing K/L maupun pemerintah daerah (pemda). Sebab, “semua ditempatkan di pusat,” ujar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (18/10).

Jika data masyarakat yang ditempatkan di Pusat Data Nasional itu bocor, maka yang bertanggung jawab adalah wali data. Wali data yakni masing-masing K/L dan pemda.

"Lembaga yang mempunyai hak atas data," ujar dia. Johnny menegaskan bahwa pusat data nasional hanya berfungsi menyimpan data.

" Pusat Data Nasional tidak bisa melihat data. Ini tempat menyimpan data," ujar Johnny. "Yang bisa lihat datanya adalah wali data.”

Pusat Data Nasional tersebut yang dibangun masuk kategori tier 4 atau kualifikasi tertinggi. “Standar tertinggi yang ada di dunia," katanya. Namun ia tidak memerinci standar yang dimaksud.

Fasilitas tersebut akan dibangun di Bekasi, Jawa Barat. “Harapannya, paling lambat dalam 24 bulan bisa selesai atau lebih cepat," kata Johnny.

Pemerintah berencana membangun empat fasilitas di Bekasi, Nongsa Digital Park (Batam), Labuan Bajo, dan Ibu Kota Negara baru Nusantara. Keempatnya dirancang menggunakan standar tertinggi keamanan dan operasional pusat data.

“Dua pusat data nasional yang akan beroperasi pada 2024 yakni Bekasi dan Batam,” kata Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa mewakili Menteri Komino Johnny Plate, dalam acara Digital Transformation Indonesia Conference & Expo 2022 di Jakarta Convention Center, pada Agustus (3/8).

Sembari menunggu pembangunan pusat data nasional tersebut, Kominfo menyediakan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Fasilitas temporer ini bisa dimanfaatkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Pusat Data Nasional Sementara digunakan oleh 230 instansi pemerintah saat ini. Ini terdiri dari 67 kementerian/lembaga, 14 pemerintah provinsi, 116 pemerintah kabupaten, serta 32 pemerintah kota.

Sebelumnya, pemerintah menggunakan 2.700 pusat data. Namun hanya 3% yang berbasis komputasi awan. Selebihnya tergolong ethernet atau bekerja masing-masing.

Johnny pernah menjelaskan, pemerintah membangun empat pusat data nasional untuk menjadi cadangan satu sama lain.

Pemerintah membangun dua pusat data nasional di wilayah Indonesia tengah dan timur, karena ada kebutuhan dan mendorong efisiensi operasi. Ibu Kota Negara baru yakni Kalimantan Timur dan Labuan Bajo dipilih sebagai lokasi pusat data ketiga dan keempat.

Wilayah Labuan Bajo dipilih karena jaringan serat optiknya tidak banyak terpengaruh aktivitas vulkanis bawah laut.

Sedangkan wilayah utara memiliki aktivitas vulkanik tinggi, sehingga beberapa kali kabel laut terputus karena gunung bawah laut meletus. Jaringan serat optik wilayah utara melintasi Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara dan Papua.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...