Kominfo Tutup 11 TV Streaming Radikal dan Ribuan Hoaks Politik
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 1.321 konten hoaks terkait politik per hari ini (4/1). Selain itu, menutup 11 televisi atau TV streaming dan 86 situs website alias URL.
Advertisement
"Kominfo menangan 1.321 hoaks politik," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam konferensi pers, Rabu (4/1). Ini bertujuan mengantisipasi masifnya penyebaran hoaks jelang pemilihan presiden alias pilpres 2024.
Kominfo bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Polri sejak tahun lalu, dalam mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu UU ITE (SKB UU ITE).
SKB tersebut memberikan penjelasan teknis dan detail tentang kriteria tindakan yang melanggar ketentuan UU ITE.
Halaman Selanjutnya
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Desy Setyowati