Kominfo Temukan Ribuan Hoaks Covid-19, 767 Orang Dipidana
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 5.183 laporan hoaks Covid-19 sejak awal tahun. Sebanyak 767 di antaranya sudah diproses hukum.
Sebanyak 5.183 laporan hoaks soal virus corona itu terdiri dari 2.004 isu. Kominfo pun sudah memblokir 5.046 di antaranya.
"Ada 767 kasus yang telah dilakukan penegakan hukum," kata Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Devie Rahmawati dalam media gathering Kementerian Kominfo, di Bogor, Kamis malam (2/12).
Devie mengatakan, dari semua temuan dan laporan yang diterima oleh Kominfo, mayoritas hoaks vaksinasi Covid-19. Disusul oleh kabar bohong soal tes risiko terpapar virus corona seperti Swab Test.
Platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan hoaks yakni Facebook. Kominfo memblokir 4.382 hoaks yang beredar di Facebook. Kemudian Twitter 560 isu, YouTube 54, dan Instagram 39.