JP Morgan Diduga Ditipu Rp2,6 T Pendiri Startup yang Masuk Forbes 30

Desy Setyowati
16 Januari 2023, 12:42
JP Morgan, jp morgan ditipu, startup
Reuters/Katadata
JP Morgan

JP Morgan Chase diduga ditipu pendiri startup Frank yang pernah masuk Forbes 30 Under 30, yakni Charlie Javice. Perusahaan keuangan berbasis di Amerika Serikat (AS) ini pun mengajukan gugatan.

JP Morgan mengakuisisi Frank US$ 175 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun pada September 2021. “Tujuannya, memperdalam hubungan perusahaan dengan mahasiswa,” kata petinggi kepada CNBC Internasional, dikutip hari ini (16/1).

Frank menyediakan perangkat lunak (software) yang memudahkan mahasiswa mengajukan bantuan keuangan.

Saat mengakuisisi, JP Morgan memuji Frank sebagai platform perencanaan keuangan untuk mahasiswa dengan pertumbuhan tercepat. Aplikasi ini digunakan oleh lebih dari lima juta mahasiswa di 6.000 institusi.

JP Morgan bahkan menawarkan pendiri Frank, Javice untuk bergabung di perusahaan.

Namun JPMorgan Chase menutup situs web Frank pada Kamis lalu (12/1). Raksasa keuangan ini menuduh Javice membuat hampir empat juta akun pelanggan Frank palsu.

JP Morgan mempelajari kebenaran tersebut, setelah mengirimkan email pemasaran ke 400 ribu pelanggan Frank. Sekitar 70% email bounce back atau tidak dapat terkirim.

Bank tersebut pun mengajukan gugatan ke pengadilan federal bulan lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...