Google Sampaikan 7 Usulan Soal Aturan Publisher Rights di Indonesia

Desy Setyowati
22 Februari 2023, 12:29
publisher rights, Google
pixabay.com/377053
Cara Menghapus History Google

Google akan diwajibkan bekerja sama dengan perusahaan media di Indonesia jika aturan Publisher Rights. Menanggapi hal ini, raksasa teknologi itu mengungkapkan tujuh usulan dan harapannya.

“Kami terus berinvestasi dalam membangun kemitraan dengan industri berita Indonesia, karena kami yakin ini akan menguntungkan semua pihak, baik jurnalis, penerbit berita, pengguna dan Google,” kata Google dalam blog resmi, pekan lalu (14/2).

Advertisement

“Kami percaya bahwa solusi terbaik bagi Indonesia bukanlah memilih antara ada atau tidak ada regulasi, tetapi bagaimana menyusun regulasi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Kami berharap turut terlibat dalam upaya itu,” tambah Google.

Menurut Google, regulasi yang terlalu mengekang atau berat sebelah dapat menghambat kemampuan perusahaan untuk menjalankan layanan secara efektif bagi semua pengguna.

“Oleh karena itu, kami ingin membagikan beberapa prinsip utama perusahaan dalam membuat kerangka regulasi efektif di Indonesia,” ujar perusahaan teknologi yang berbasis di Amerika Serikat (AS) tersebut.

Terkait aturan Publisher Rights, Google mengungkapkan beberapa usulan yakni:

1. Regulasi harus melindungi privasi pengguna dan tidak menyerahkan distribusi data pribadi pengguna kepada pihak ketiga sesuai dengan Undang-undang atau UU Pelindungan Data Pribadi

2. Persaingan peringkat tetap adil

“Jika diberi lebih banyak informasi tentang cara kerja algoritme, perusahaan berita akan memiliki keunggulan tidak adil bagi pemilik situs lain, sehingga dapat mempersulit orang untuk menemukan hasil terbaik untuk kueri,” kata Google.

Kewajiban memberikan informasi lengkap terkait cara kerja algoritme juga berpotensi membuat pihak lain berupaya memanipulasi maupun mengakali sistem Google, sehingga bisa mengakibatkan kebocoran data atau serangan siber lainnya.

3. Proses moderasi konten mematuhi regulasi

Google menilai, regulasi yang ada sudah kuat. “Selain tidak perlu (ada aturan baru), regulasi yang lebih mengekang malah akan membebani industri dan platform berita,” ujar perusahaan.

4. Elemen-elemen kunci dalam regulasi harus didefinisikan dengan jelas sebagai hukum dan tidak diserahkan pada penafsiran otoritas penegaknya

“Ini harus dinyatakan secara jelas selama proses konsultasi dan legislatif,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement