Ini yang Bisa Dilakukan Driver Gojek dan Grab jika Penumpang Tak Bayar

Lenny Septiani
4 Mei 2023, 14:52
Gojek, ojol, Grab
Katadata/desy setyowati
Ilustrasi aplikasi Gojek dan Grab

Viral di media sosial penumpang perempuan disebut-sebut enggan membayar layanan perjalanan GrabCar dari Jakarta ke Ciawi. Apa yang harus dilakukan mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol seperti Gojek dan Grab jika penumpang tidak membayar?

Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus viral penumpang tidak membayar biaya perjalanan itu hanya kesalahpahaman. Konsumen ternyata meminta driver taksi online untuk menunggu rekannya membawakan uang Rp 300.000.

Namun driver taksi online tersebut kadung menyebarluaskan konten yang menyebut penumpang perempuan itu tidak membayar biaya transaksi.

Meski begitu, penumpang yang memilih metode pembayaran tunai memang ada yang berpotensi kabur atau melepaskan tanggung jawab. Lalu apa yang bisa dilakukan oleh pengemudi taksi dan ojek online alias ojol?

Grab

Head, Corporate & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini menyampaikan, mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol bisa melaporkan penumpang yang enggan membayar biaya perjalanan sesuai yang tercantum di aplikasi, melalui dua cara.

Cara yang dimaksud yakni:

1. Laporkan Kejadian melalui Fitur Ulasan Perjalanan di aplikasi GrabDriver. Caranya sebagai berikut:

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...