TikTok Sebut Gaet 6 Juta UMKM, Kemenkop UKM: Hanya 2 Juta
TikTok mengatakan penutupan TikTok Shop akan berdampak terhadap enam juta UMKM. Namun Kementerian Koperasi dan UKM menyampaikan perusahaan asal Cina ini awalnya menyebutkan hanya dua juta.
Staf Khusus atau Stafsus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kreatif Fiki Satari bercerita, perwakilan TikTok bertemu dengan Menkop UKM Teten Masduki tiga bulan lalu.
Saat itu, perwakilan TikTok hanya menyebutkan ada dua juta UMKM di platform. Dua minggu lalu, anak usaha ByteDance itu juga hanya menyerahkan data 1.000 penjual berdasarkan metodologi survei atau sampling.
“Saya tekankan, yang tetap ditunggu yakni semua data clear. Mereka justru klaim tak punya data, hanya sampling,” kata Fiki dalam wawancara khusus, dikutip dari Antara, Kamis (5/10).
“Saya sampaikan, ‘wah bingung juga ya kalau diibaratkan supermarket, tidak tahu barang yang dijual’. Lalu, kalau ada sesuatu dengan barang yang dijual, mau lepas tangan? Kan seperti itu analoginya,” Fiki menambahkan.
Meski begitu, pemerintah mengapresiasi langkah TikTok mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 tahun 2023 yang diterbitkan pekan lalu (27/9). Salah satu poin aturan ini yakni memisahkan media sosial dan e-commerce dalam satu platform.
Sejalan dengan aturan tersebut, TikTok Shop pun resmi ditutup pada Rabu (4/10).
Pekan lalu, TikTok menyatakan sangat menyayangkan terbitnya aturan tersebut. “Utamanya, bagaimana keputusan itu akan berdampak pada penghidupan enam juta penjual dan hampir tujuh juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop,” kata Perwakilan TikTok Indonesia, Jumat (29/9).
“Namun, kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, serta akan menempuh jalur konstruktif ke depannya,” Perwakilan TikTok Indonesia menambahkan.