Asosiasi E-Commerce Pertanyakan Wacana Wajib SNI

Desy Setyowati
23 Mei 2018, 14:42
Digital e-commerce
Arief Kamaludin | KATADATA

Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) berencana bertemu perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang transaksi perdagangan melalui sistem elektronik. Pertemuan ini dinilai mendesak karena regulasi tersebut ditargetkan terbit dalam waktu dekat.

Asosiasi ingin menanyakan mengenai wacana pemberlakuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 60% dan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk yang dijual di marketplace. "Kami sudah mengirimkan permintaan diskusi ke Kementerian Koordinator Perekonomian terkait hal ini," ujar Ketua Bidang Humas idEA Rieka Handayani kepada Katadata, Rabu (23/5).

Head of Online Marketing Lazada Indonesia Haikal Bekti Anggoro pun mengaku belum mengetahui detail wacana tersebut. "Kami ikut saja. Kan sekarang masih asumsi semua. Kalau sudah konkrit, pasti kami diundang untuk dengar pendapat," ujar dia. Hal senada dinyatakan oleh perwakilan Bukalapak.

(Baca juga: Bizzy Sebut Potensi E-Commerce B2B Capai US$ 21 Miliar)

Adapun wacana ini diutarakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, akhir pekan lalu. Menurutnya, kedua kewajiban ini diterapkan agar barang ilegal tidak leluasa diperdagangkan di e-commerce

Masalahnya, selama ini Industri Kecil dan Menengah (IKM) disebut-sebut kesulitan memenuhi permintaan konsumen secara masif karena keterbatasan modal dan tenaga kerja. Karena alasan ini juga, Kementerian Perdagangan menunda kewajiban bagi marketplace menjual 80% produk lokal pada akhir Februari 2018 lalu.

Namun, Harjanto optimistis IKM dalam negeri mampu  memenuhi kebutuhan masyarakat. Toh, pemerintah sudah menjalankan program edukasi dan pelatihan yang disebut Smart IKM, yang melibatkan beberapa marketplace seperti Lazada, Shopee dan Tokopedia. "Jangan sampai barang yang tidak memenuhi standar di Indonesia, tapi sudah diperdagangkan," kata dia.

(Baca juga: Deretan E-Commerce Siapkan Promo Ramadan dengan Diskon hingga 90%)

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...