Pemerintah Gaet Facebook untuk Latih 15 Ribu Pedagang Online

Fahmi Ahmad Burhan
29 Juli 2020, 15:54
Pemerintah Gaet Facebook untuk Latih 15 Ribu Pedagang Online
ANTARA FOTO/Feny Selly/hp.
Ilustrasi, pelaku usaha menunjukkan katalog online produk sepatu berbahan tenun songket milik merk Nadina Salim mitra Binaan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) dipajang di salah satu gerai UMKM di Palembang,Sumsel, Senin (20/7/2020).

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menggandeng Facebook untuk memberikan pelatihan kepada 15 ribu UMKM. Pelaku usaha yang akan dilatih yakni yang berjualan di Facebook, Instagram, dan WhatsApp

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, ada banyak UMKM yang merambah ekosistem digital lewat platform media sosial. “Misalny, menjadi reseller,” kata dia saat konferensi pers secara virtual, Rabu (29/7).

Melalui program pelatihan itu, ia ingin meningkatkan kemampuan para penjual online di media sosial. Hal ini juga untuk mencapai target 10 juta UMKM berjualan online hingga akhir tahun.

"Digitalisasi ini penting untuk memperluas akses pasar mereka. Bukan hanya domestik, tapi juga ke luar negeri," kata Teten. Selain itu, UMKM akan lebih mudah mendapatkan pinjaman jika masuk ekosistem digital.

Public Policy Lead Facebook Indonesia Ruben Hattari mengatakan, kerja sama tersebut dapat menjadi batu loncatan pengembangan bisnis UMKM. Program ini akan berlangsung selama pandemi corona atau sekitar enam bulan.

Facebook juga membuka peluang untuk memberikan pelatihan hingga tahun depan. 

Sebelumnya, Facebook juga sudah memberikan pelatihan kepada 85 ribu UMKM di Indonesia. "Bukan hanya memulihkan untuk melayani pasar Indonesia saja, tapi bagaimana supaya bisa go internasional," ujarnya.

Direktur Utama SMESCO Leonard Theosabrata mengatakan, pelatihan yang diberikan akan menyesuaikan dengan skala UMKM. Oleh karena itu, penanganannya akan berbeda. “Ini supaya lebih mengena (pelatihannya),” kata dia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...