Asosiasi Logistik: Penjual E-Commerce Perlu Edukasi Konsumen soal COD
Meski begitu, secara umum ia menilai bahwa COD dibutuhkan karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan keuangan seperti teknologi finansial (fintech) maupun bank. Ia pun mencatat, 30%-40% pengiriman barang di e-commerce menggunakan metode COD.
Sebelumnya, CMO Ninja Xpress Andi Djoewarsa menjelaskan, dalam sistem COD, kurir hanya bertugas mengantar paket dan memastikan barang diterima oleh pelanggan. Apabila barang yang diterima tidak sesuai pesanan atau berbeda dari yang diharapkan, maka pembeli dapat menyampaikan keluhan kepada penjual.
Beberapa e-commerce seperti Lazada, memberikan layanan pengembalian barang. Proses pengembalian barang diatur oleh masing-masing perusahaan e-commerce.
Untuk pembeli di media sosial seperti Instagram, Facebook maupun WhatsApp, pembeli dapat mengembalikan barang sesuai dengan kesepakatan bersama penjual. "Manfaatkan layanan COD secara tepat guna meminimalkan kejadian yang tidak diharapkan kedepan," ujar Andi dalam siaran pers, medio bulan lalu (19/5).