Shopee Jelaskan Cara Atasi Marak Kurir COD Dimaki Pembeli di Depan DPR
Beberapa waktu lalu, warganet ramai membicarakan soal konsumen yang berbelanja di e-commerce dengan metode bayar di tempat atau cash on-delivery (COD) memaki kurir. Shopee pun mengungkapkan cara mengatasi kondisi ini di hadapan Komisi VI DPR.
Executive Director Shopee Indonesia Christin Djuarto mengatakan, sistem COD tidak bisa dihapus. Sebab, metode pembayaran ini memfasilitasi pengguna yang belum terakses layanan perbankan.
Ia menilai, maraknya pembeli yang memaki kurir karena tidak memahami skema COD. “Maka, kami memperbanyak edukasi terkait pembelian lewat COD,” kata Christin saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR, Rabu (15/9).
Edukasi dilakukan melalui penempatan banner berisi informasi skema COD di platform. Selain itu, menyertakan penjelasan sebelum pembeli bertransaksi secara COD.
"Berbagai iklan di televisi atau di media lainnya juga kami representasikan COD itu seperti apa," kata Christin.
Apabila pembeli merasa barang tidak sesuai, ia mengimbau untuk tak memaki kurir. Sebab, perusahaan e-commerce seperti Shopee dan Lazada sudah menyediakan layanan pengembalian barang.
Sebelum bertransaksi, pembeli juga harus mengetahui sejumlah ketentuan seperti harga minimal dan maksimal pembelian, penyedia layanan logistik yang bekerja sama dengan toko hingga area jangkauan jasa kirim.
Berdasarkan Statistik E-Commerce 2020 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, 73% dari sekitar 17 ribu usaha e-commerce di Indonesia yang didata, menggunakan metode COD. Alasannya beragam, terutama baru pertama kali bertransaksi secara online.
Survei JakPat menyebutkan, 52% konsumen Indonesia memilih metode COD dalam setahun terakhir. Alasannya dapat dilihat pada Databoks berikut:
“Ini artinya COD masih diminati banyak pengguna,” kata Chief Marketing Officer Ninja Xpress Andi Djoewarsa dalam siaran pers dua pekan lalu (1/9).