Susul Tokopedia, Shopee Kenakan Biaya Layanan Rp 1.000 per Kemarin

Lenny Septiani
24 Oktober 2022, 16:33
tokopedia, Shopee
shopee
Ilustrasi platform Shopee

Shopee kini mengenakan biaya langganan Rp 1.000 untuk setiap transaksi per Minggu (23/10). Langkah ini lebih dulu diterapkan oleh Tokopedia.

Biaya layanan untuk mengembangkan teknologi demi meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan. "Mulai 23 Oktober Pukul 00.00 WIB,” demikian dikutip dari laman resmi Shopee, Senin (24/10).

Shopee mengenakan biaya layanan Rp 1.000 itu kepada pelanggan yang telah melakukan empat kali transaksi sejak memiliki akun dengan metode pembayaran apa pun dan tanpa minimal pembelian.

Biaya tersebut tidak berlaku untuk transaksi produk digital seperti isi ulang (top up) pulsa, zakat hingga donasi. Namun biaya layanan berlaku untuk produk digital yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Biaya layanan tersebut sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Jika transaksi dibatalkan atau dana dikembalikan secara penuh, Shopee akan mengembalikan biaya layanan.

Sebelumnya, Tokopedia mengenakan biaya jasa aplikasi dan layanan Rp 1.000 per transaksi untuk pembelian barang online. Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menjelaskan, perusahaan berupaya meningkatkan kualitas pengalaman pengguna dengan menerapkan biaya jasa aplikasi Rp 1.000 per Agustus (3/8).

Biaya jasa aplikasi itu hanya berlaku untuk pembelian barang di Tokopedia. Sedangkan transaksi produk digital seperti isi ulang (top up) pulsa, zakat, donasi hingga investasi.

Namun pembelian emas dan pulsa dalam bentuk fisik tetap dikenakan biaya.

"Biaya layanan berbeda dan terpisah dari biaya jasa aplikasi. Biaya jasa aplikasi dikenakan untuk semua metode pembayaran," tulis Tokopedia dikutip dari website resminya, pada Agustus (4/8).

“Ini untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia,” kata Ekhel kepada Katadata.co.id, pada Agustus (4/8).

Biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi. Namun biaya ini tetap dikenakan untuk transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Sedangkan biaya layanan dikenakan untuk setiap transaksi yang menggunakan metode pembayaran KlikBCA, BCA Klikpay, BRImo, CIMB Clicks, Jenius Pay, JakOne, LinkAja, Direct Debit BRI, OneKlik, Direct Debit Mandiri, dan OCTO Cash by CIMB Niaga.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...